Jawaban Gugus Tugas saat MUI Pertanyakan soal Arti Zona Merah Covid-19
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
17 - May - 2020, 07:48
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat mempertanyakan soal zona merah covid-19.
Pertanyaan itu diungkapkan saat MUI menggelar rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Melalui rapat yang digelar pada Sabtu (16/5/2020) itu, BNPB menjelaskan kepada MUI terkait kebijakan apa saja yang sudah dilakukan untuk menangani covid-19. Hal itu disampaikan oleh Wasekjen MUI Amisrysah Tambunan.
"Intinya secara umum bahwa pemerintah memaparkan melalui Gugus Tugas BNPB bagaimana kebijakan penanganan (covid-19) selama tiga bulan. Intinya banyak capaian yang diperoleh, baik dari segi pencegahanan maupun sarana prasarana kesehatan," ujar Amirsyah...
Baca Selengkapnya