RSUD SLG Kabupaten Kediri Per Maret 2020 Sudah Bisa Layani Pasien BPJS
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Yunan Helmy
10 - Mar - 2020, 05:58
RSUD Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri terhitung mulai 1 Maret 2020 sudah bisa melayani pasien BPJS Kesehatan.
Penetapan RSUD SLG sebagai rumah sakit yang dapat memberikan pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan ini berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Direktur RSUD SLG dr Eko Herihadi mengatakan, sebelumnya RSUD SLG telah mengikuti survei akreditasi. Verifikasi pun dilakukan, baik syarat administrasi, ketersediaan fasilitas, tenaga medis, serta berbagai tahap permohonan.
Dalam prosesnya, tim khusus melakukan cek lapangan dan memberi nilai positif. Sehingga RSUD SLG dinilai layak melayani peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Hasilnya, RSUD SLG telah dinyatakan lulus oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan predikat utama bintang tiga. Dengan lulusnya akreditasi tersebut, RSUD SLG dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Dengan adanya pelayanan ini, maka masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS dapat memanfaatkan layanan tersebut. Kami meyakini, hadirnya layanan BPJS ini akan semakin membuka akses yang luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Eko, Selasa (10/3/20).
Eko menambahkan, pelayanan BPJS di RSUD SLG ini sesuai dengan layanan spesialisasi yang ada. Yakni empat besar layanan: penyakit dalam, bedah, anak, dan obgin. Selain itu, spesialis lainnya seperti ortopedi, urologi, jantung, saraf, bedah plastik, mata, dan spesialis konservasi gigi...