Berkas Tersangka Korupsi Dispora Tuntas, Bakal Ada Tersangka Baru

12 - Sep - 2019, 01:28

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan


Tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan segera masuk di persidangan. Proses pemberkasan seorang tersangka, Lilik Wijaya, telah tuntas dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di Surabaya.

Setelah berkas, barang bukti dan tersangka dilimpahkan, proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan beberapa orang ini juga akan berlanjut. Ini menjadi sinyal akan adanya tersangka baru dalam korupsi yang merugikan uang negara Rp 918 juta.

“Pemberkasan sudah kami selesaikan dan tinggal menyerahkan ke PN Tipikor. Pekan depan sudah kelar semua,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra.

Ia menepis rumor bahwa korupsi Dispora hanya menjadikan Lilik Wijaya sebagai tumbal dan satu-satunya tersangka. Karena proses penyidikan masih terus berlangsung sesuai dengan tahapannya. “Proses penyidikan masih terus berjalan. Sangat memungkinkan ada tersangka-tersangka lain dalam dugaan korupsi di Dispora,” tandas Denny Saputra.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, pasuruan berita-pasuruan Dinas-Pemuda-dan-Olahraga-Kabupaten-Pasuruan Pengadilan-Negeri-Tipikor-di-Surabaya Tindak-pidana-korupsi Kejaksaan-Negeri-Kabupaten-Pasuruan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette