Ambil Kayu Tanpa Izin, Cakades Petahana Dilaporkan ke Polisi
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Yunan Helmy
07 - Sep - 2019, 02:11
Ketlin Siska Nila, warga Jl Dharmawangsa, Dusun Krajan, Desa Kaliwining, Rambipuji, Jember, melaporkan Mangsur, calon kades petahana Desa Rambigundam, ke Polsek Rambipuji. Laporan ini buntut dari 50 kayu sengonnya yang sudah dibeli dari Ali Hasan (kasun Dukuhsia) diangkut oleh mobil milik Mangsur.
“Saya terpaksa melaporkan kasus ini ke polisi karena cara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Bahkan akibat dari kejadian ini, saya tidak dipercaya lagi oleh pabrik saya. Pihak pabrik menganggap saya menjual kayu ke pabrik lain,” ujar Ketlin kepada wartawan Jumat (6/9/2019).
Ketlin menceritakan, kejadian ini bermula saat dirinya membeli kayu ke kepala kampung Dusun Dukuhsia melalui perantara yang bernama MAN pada Juli lalu senilai Rp 700 ribu. Setelah dibayar lunas, Ketlin baru bisa menebang 50 pohon empat hari setelah pembayaran.
Namun saat penebangan kayu belum selesai, dirinya ada kesibukan lain, sehingga penebangan tidak dilanjutkan. Sedangkan kayu-kayu yang sudah ditebang ditumpuk di pinggir lahan. Namun setelah lima hari, ketika dirinya mau melanjutkan penebangan, kayu-kayunya hilang dan tidak ada di tempat.
“Saya dikasih tahu oleh pekerja jalan di sekitar lahan, katanya kayu-kayu saya diangkut pikap milik Pak Kades. Saya berusaha menemui Pak Kades, tapi tidak ketemu. Akhirnya saya telepon. Dia cuma bilang kalau ia tidak mengambil. Namun setelah saya jelaskan beberapa saksi yang melihat, Pak Kades bersikukuh tidak mengaku. Tapi kalau mobil yang mengakut kayu, diakui,” ujar Ketlin.
Selanjutnya Ketlin menanyakan ke jasun pemilik kayu sebelumnya terkait hilangnya kayu-kayu yang sudah dibelinya.vtapi juga dijawab tidak tahu. “Malah saya sama Pak Kepala Kampung diganti kayu untuk ditebang lagi yang posisinya agak di dalam, tapi saya tidak mau. Saya maunya kayu saya kembali,” ucap Ketlin.
Namun MAN yang awalnya jadi perantara datang bersama mobil pikap milik kades mengantarkan kayu ke lokasi semula. “Saat saya cek, jumlahnya tidak sesuai yang hilang. Saya mau diganti uang, tapi saya tidak mau karena saya butuh kayu. Ini bukan soal uang saja, tapi juga kepercayaan pabrik ke saya,” beber Ketlin.
Karena tidak kunjung membuahkan hasil, Ketlin membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polsek Rambipuji. “Kalau uangnya tidak seberapa Mas, tapi kepercayaan pabrik ke saya ini yang tidak bisa diganti.bgara-gara saya tidak kirim kayu, gaji saya juga ditahan pabrik. Selain itu, pabrik tidak percaya dengan saya karena saya dianggap menjual kayu ke pabrik lain,” ungkap Ketlin.
