Pemkot Malang Dinilai Masih Belum Bisa Kelola Anggaran
Reporter
Imadudin Muhammad
Editor
Redaksi
04 - Nov - 2015, 07:30
JATIMTIMES, MALANG - Malang Corruption Watch (MCW) menilai RAPBD 2016 masih belum mampu mencerminkan keadilan dan kesejahteraan dalam pengelolaan distribusi anggaran.
Menurut Tahir Bugis, Kepala Divisi Korupsi Politik MCW menjelaskan, anggaran tahun 2015 dan 2016 masih belum sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Dalam penyusunan dan pelaksanaanya, masih terdapat defisit anggaran yang cukup besar pada ABPD 2015 dan RAPBD 2016.
“MCW melihat anggaran yang disusun Pemkot Malang masih belum mampu dikelola dengan baik. Terlihat dari anggaran yang masih defisit, meski realisasinya surplus,” kata Tahir, Rabu (4/10/2015).
Selain itu, kondisi anggaran defisit atau silpa yang tinggi menyebabkan dana perimbangan harus diturunkan untuk menutupi anggaran tersebut.
Menurut evaluasi yang dilakukan MCW tercatat pada tahun 2016 dana perimbangan dari pusat untuk Pemkot Malang mengalami kenaikan sebesar Rp 992,6 miliar dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 973,4 miliar.
Atas dasar data tersebut MCW menilai pemerintah masih bergantung pada dana perimbangan pusat dibandingkan pendapatan asli daerah.
“Selama ini pemkot masih bergantung pada dana perimbangan untuk pendapatan daerah,” jelasnya. (*)
