
Kasus penipuan dalam jabatan dengan terdakwa Thomas Zachrias mantan Direktur CV Mitra Sejahtera Abadi (MSA), warga Lembah Dieng, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Kasus yang penggelapan dalam jabatan oleh Thomas Zachrias, mantan Direktur CV Mitra Sejahtera Abadi (MSA), dengan kerugian sebesar kurang lebih Rp 900 juta, memasuki persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan.
Kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan Thomas Zachrias (68) mantan Dirut CV Mitra Sejahtera Abadi (MSA), terus berlanjut pada meja hijau (10/7/2019). Kali ini, persidangan digelar dengan agenda Keterangan saksi ahli.
Thomas Zachrias (68) warga Lembah Dieng, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, terdakwa kasus Penggelapan uang perusahaan percetakan CV mitra Sejahtera Abadi senilai Rp 900 juta, menjalani persidangan pertamanya.
End of content
No more pages to load