
Berniat melakukan proses pemecahan tanah miliknya, Supriyadi (63) warga Jalan Kelud RT 02 RW 01 Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, justru harus kehilangan uang puluhan juta rupiah. Pasalnya, Supriyadi mengaku kena tipu dan uang se ...
End of content
No more pages to load