Pemerintah Pusat kembali menerapkan PSBB untuk wilayah Jawa – Bali mulai dari tanggal 11 Januari hingga 25 Januari. Akan tetapi istilah PSBB ini diganti dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat atau disingkat dengan PPKM.
Kembalinya diterapkan PPKM ini tidak lain karena angka kasus positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan bahkan mencapai angka 10.000 kasus. Maka dari itu, Pemerintah Pusat mengambil tindakan dengan menerapkan PPKM guna menekan angka penambahan kasus positif di Indonesia.
Tempat Wisata tetap dibuka walaupun sedang PPKM
Baca Juga : NKRI Tanpa FPI
Seperti yang kita ketahui, Tempat wisata terutama di Kabupaten Malang dan kota Batu tetap dibuka walaupun sedang diterapkannya PPKM. Timbul banyak pertanyaan mengenai keputusan tetap dibukanya tempat wisata ini. Apakah keputusan ini merupakan keputusan yang tepat ? mengingat angka kasus positif di Malang terbilang cukup tinggi dan terus meningkat. Bukankah dengan tetap dibukanya tempat wisata akan memicu penambahan angka kasus positif covid-19 ini ?. Jika tempat wisata ditutup saat PPKM diterapkan, masyarakat yang bekerja di sektor wisata mau mendapatkan penghasilan dari mana ?
Perlu diketahui, PPKM merupakan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat yang masih diberikan sedikit kelonggaran dalam beraktivitas. Kelonggaran yang seperti apa ? kelonggaran yang diberikan yaitu Masyarakat tetap diperbolehkan beraktivitas di luar rumah hingga pukul 20.00 untuk seluruh kegiatan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang pun telah menetapkan jika tempat wisata tetap ingin dibuka maka protokol kesehatan harus lebih diperketat mengingat telah ditetapkan kembali PPKM. Hal ini berlaku untuk masyarakat baik itu pengelola tempat wisata maupun yang ingin berkunjung ke tempat wisata tersebut. Protokol Kesehatan yang harus diterapkan oleh masyarakat seperti : Wajib memakai masker selama berada di tempat wisata, Terlebih dahulu mencuci tangan sebelum memasuki tempat wisata, Bagi pengunjung, diwajibkan membawa surat hasil Rapid Test Antigen maupun Antibodi, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan di tempat wisata tersebut.
Lalu apakah keputusan tetap dibukanya tempat wisata merupakan keputusan yang tepat ?
Dapat dikatakan bahwa keputusan ini tidak 100% tepat. Tetap dibukanya tempat wisata dapat memicu penambahan angka kasus positif covid-19 atau membuat cluster baru penyebaran Covid-19. Karena walaupun seketat apapun protokol kesehatan yang ditetapkan di tempat tersebut, akan ada masyarakat yang tetap lalai dan abai dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Baca Juga : Aksi Kekerasan Di Kalangan Pelajar Kian Memprihatinkan
Di sisi lain jika tempat wisata ditutup, masyarakat yang bekerja di bidang wisata yaitu pengelola tidak akan mendapatkan penghasilan karena penghasilan mereka berasal dari pengunjung tempat wisata tersebut. Akan tetapi, penghasilan yang diterima oleh masyarakat yang bekerja di sektor wisata diperkirakan akan mengalami penurunan di awal masa PPKM ini dikarenakan menurunnya jumlah wisatawan. Di awal PPKM ini wisatawan mungkin akan lebih sedikit mempertimbangkan untuk berwisata dikarenakan angka kasus positif Covid-19 yang terus mengalami peningkatan. Lalu mungkin ada yang menunggu masa PPKM ini selesai lalu kembali berwisata dikarenakan di masa PPKM ini jika ingin berkunjung harus membawa surat Rapid Antigen atau Antibodi sebagai syarat mengunjungi tempat wisata sedangkan dalam membuat surat Rapid Antigen atau Antibodi harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal.
Ananda Fadhillah Rasyid
Akuntansi (Semester 5) Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Malang