free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Air Hujan di Malang Tercemar Mikroplastik, ECOTON Minta Pemkot Ambil Langkah Ini

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

14 - Nov - 2025, 19:39

Placeholder
Air hujan. (Foto: Pinterest)

JATIMTIMES - Tim peneliti Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menemukan mikroplastik dalam air hujan di empat titik wilayah Kota Malang. Penemuan ini menjadi alarm serius bagi kesehatan publik dan kualitas lingkungan. ECOTON menilai kondisi ini tidak bisa lagi dianggap isu sepele, terlebih lagi konsentrasi tertinggi mencapai 98 partikel per liter.

Lembaga lingkungan tersebut mendorong Pemkot Malang untuk segera mengambil langkah konkret. Hal ini dibeberkan Kepala Laboratorium Mikroplastik Ecoton, Rafika Aprilianti. Rafika menilai hasil ini sebagai sinyal keras yang tidak boleh diabaikan pemerintah. “Temuan ini membuktikan bahwa mikroplastik tidak lagi hanya berada di sungai atau laut, tetapi sudah bertebaran di udara dan ikut turun lewat air hujan. Masyarakat terpapar setiap hari tanpa disadari,” ujar Rafika, Jumat (14/11/2025). 

Baca Juga : Hujan Deras Disertai Angin Sebabkan Pohon Tumbang, Polresta Banyuwangi Gerak Cepat Penanganan Darurat

Rafika menambahkan dominasi jenis mikroplastik fiber yang mencapai lebih dari 80 persen, disusul film dan fragmen menunjukkan kuatnya kontribusi aktivitas manusia, terutama pembakaran sampah plastik dan penggunaan plastik sekali pakai. 

“Fiber biasanya berasal dari pakaian sintetis dan asap pembakaran plastik. Sementara film banyak ditemukan dari kantong belanja dan kemasan sekali pakai. Semakin banyak plastik yang dibakar, semakin besar jumlah partikel mikroplastik yang terbang ke udara,” jelas Rafika. 

Melihat temuan tersebut, ECOTON mendesak Pemkot Malang untuk mengambil tindakan cepat melalui sejumlah rekomendasi kebijakan. Pertama, melarang pembakaran terbuka sampah plastik, terutama di kawasan permukiman yang padat.

Rafika menegaskan pembakaran sampah plastik adalah sumber utama pencemaran mikroplastik udara. Jika tidak dihentikan dan diawasi, polusi ini akan terus bertambah dan semakin membahayakan kesehatan warga. 

Rekomendasi kedua adalah memperkuat kebijakan pembatasan plastik sekali pakai. Dominasi partikel fiber dan film dalam temuan ini menegaskan bahwa kemasan dan barang plastik sekali pakai merupakan penyumbang besar polusi mikroplastik. 

“Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai akan langsung berdampak pada menurunnya jumlah partikel mikroplastik yang terbawa angin dan turun lewat hujan,” tambah Rafika.

Baca Juga : Etanol Jadi Sorotan Publik, Pakar UMM Beberkan Plus-Minusnya untuk Mesin Kendaraan

Selain itu, Ecoton mendorong pemerintah untuk mengembangkan sistem pemantauan mikroplastik secara berkala, melibatkan universitas dan lembaga riset lokal. Data berkala dianggap penting untuk memetakan pola sebaran dan menentukan kebijakan berbasis bukti. “Kami butuh pemantauan jangka panjang agar pemerintah tahu area mana yang paling kritis dan solusi apa yang paling efektif,” terang Rafika.

Kemudian merekomendasikan agar isu mikroplastik dimasukkan ke dalam kebijakan kesehatan masyarakat. Potensi efek kesehatan seperti peradangan paru, stres oksidatif, gangguan hormon, hingga risiko karsinogenik perlu menjadi perhatian serius.

“Paparan mikroplastik sudah terbukti berdampak pada sistem pernapasan dan hormon. Ini bukan hanya isu lingkungan, tapi ancaman kesehatan publik. Pemerintah harus memasukkan parameter mikroplastik dalam kajian risiko kesehatan dan pengujian air minum,” tegas Rafika.

ECOTON menekankan bahwa langkah strategis pemerintah daerah kini sangat mendesak. Tanpa adanya kebijakan tegas dari Pemkot Malang, pencemaran mikroplastik dikhawatirkan akan terus meningkat dan membawa dampak jangka panjang bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat.


Topik

Lingkungan ecoton mikroplastik rafika aprilianti air hujan tercemar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya

Lingkungan

Artikel terkait di Lingkungan

--- Iklan Sponsor ---