free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Transformasi Angkutan Publik Kota Malang, Trans Jatim dan BTS Sekolah Segera Beroperasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

14 - Nov - 2025, 18:55

Placeholder
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Rencana besar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan transformasi angkutan publik terus digodog. Selain Trans Jatim, skema buy the service (BTS) juga masih dalam agenda Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk dapat segera beroperasi di tahun 2026. 

Namun, skema BTS rencananya akan dioperasikan sebagai moda transportasi sekolah di Kota Malang Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa program BTS untuk angkutan sekolah sudah masuk dalam RAPBD 2026.

Baca Juga : MPM Honda Jatim Lepas Perwakilan Bikers Menuju Honda Bikers Day 2025 Garut

Meski besarannya masih dalam pembahasan, Pemkot memastikan komponen anggarannya sudah diajukan. “Sudah dianggarkan, tetapi rupiah pastinya belum muncul karena masih dibahas. Yang jelas, sudah kami ajukan dan disediakan,” ujar Widjaja.

Menurutnya, program ini akan menggantikan pola operasional bus sekolah yang selama ini dioperasikan Pemkot. Saat ini Dishub memiliki 6 bus sekolah dan 9 armada mini bus, total 15 unit. Seluruhnya akan dikonversi ke skema BTS, yakni dengan membeli layanan angkutan dari angkot eksisting yang memenuhi syarat.

“Kalau dihitung, kebutuhannya menjadi 80 unit angkot. Jadi bukan 15 unit itu saja yang diganti, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan layanan dalam konsep BTS,” tegas Jaya sapaan akrabnya.

Ilustrasi angkot di Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Jenis angkot yang bisa dilibatkan juga tak sembarangan. Dishub menetapkan syarat utama: harus lulus uji KIR, kondisinya baik, dan tahun produksi minimal 2000. Pemkot ingin memastikan layanan BTS benar-benar aman untuk anak sekolah.

Rute pengoperasian BTS ini, untuk tahap awal, masih akan mengikuti pola yang selama ini disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Dengan begitu, titik sekolah yang selama ini terjangkau bus sekolah tetap mendapatkan akses layanan.

Sama seperti sistem sebelumnya, BTS ini akan diberikan gratis kepada pelajar. Namun mekanisme penjemputannya tetap tidak bersifat door to door.

Baca Juga : Dua Koperasi Jadi Percontohan, Pembangunan Gerai KMP di Kota Malang Mulai Dikebut

“Teknisnya sama seperti bus sekolah. Mereka nanti dijemput dari satu shelter, bukan ke rumah masing-masing. Ini agar lebih tertib dan efektif,” ujar Jaya.

Dua skema transportasi tersebut menjadi komitmen Pemkot Malang dalam mentransformasi angkutan publik. Namun dalam pelaksanaannya, Pemkot Malang juga masih berusaha mempertahankan armada angkot yang telah lebih dulu menjadi angkutan umum. 


Topik

Pemerintahan trans jatim dishub kota malang widjaja saleh putra



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---