free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Olahraga

Link dan Cara Voting Rizky Ridho di Puskas Award 2025, Dukung Gol Spektakulernya Terbaik Dunia

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

14 - Nov - 2025, 16:17

Placeholder
11 pemain dengan gol terbaik di dunia, termasuk Ridho yang menjadi wakil Indonesia pertama yang masuk nominasi FIFA Puskas Award 2025. (Foto: X)

JATIMTIMES - Bek andalan Timnas Indonesia dan Persija Jakarta Rizky Ridho resmi masuk ke dalam daftar nominasi FIFA Puskas Award 2025. Penghargaan bergengsi yang diberikan kepada pencetak gol terbaik dalam satu tahun kalender ini menjadi sorotan besar, terutama bagi publik sepak bola Indonesia.

Gol spektakuler Ridho ke gawang Arema FC pada pekan ke-24 Liga 1 Indonesia, 9 Maret 2025, terpilih sebagai salah satu dari 11 gol terbaik dunia versi FIFA. Tendangan jarak jauhnya dari tengah lapangan itu mengantarnya bersanding dengan bintang top dunia seperti Declan Rice (Arsenal) dan Lamine Yamal (Barcelona).

Baca Juga : Kartu Merah Pertama Cristiano Ronaldo setelah 226 Laga Bersama Portugal, Ancaman Skors 3 Laga Mengintai

Gol Bersejarah untuk Indonesia

Momen luar biasa itu berawal dari intersepsi Ridho di kotak penalti Persija. Ia menginisiasi serangan, berlari membawa bola, lalu melepaskan tembakan melengkung dari jarak jauh yang tak mampu dijangkau kiper Arema. Gol tersebut kini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mencatatkan sejarah di panggung sepak bola dunia.

Masuknya Ridho ke nominasi Puskas Award menjadi tonggak penting bagi sepak bola Tanah Air. Namun, untuk memenangkan penghargaan ini, dukungan masyarakat lewat voting online sangat menentukan.

Cara Vote Rizky Ridho di Puskas Award 2025

Berikut langkah lengkap untuk memberikan dukungan:

1. Buka Link Resmi Voting

Klik tautan resmi Puskas Award melalui FIFA:

• https://www.fifa.com/en/the-best-fifa-football-awards/2025/articles/watch-the-fifa-puskas-award-nominees-and-cast-your-vote

2. Login ke Akun FIFA

Masuk menggunakan akun FIFA. Jika belum memiliki akun, Anda harus mendaftar terlebih dahulu.

3. Cari Tombol Vote Now

Gulir halaman ke bawah hingga menemukan tombol “Vote Now”, kemudian klik.

4. Pilih Gol Rizky Ridho

Temukan video nominasi gol Rizky Ridho, lalu pilih sebagai “1st” (pilihan pertama).

5. Pilih Peringkat 2 dan 3

Anda wajib memilih urutan kedua (2nd) dan ketiga (3rd) dari nominasi lain.

6. Klik Submit

Setelah semua pilihan terisi, klik Submit untuk mengirimkan suara Anda.

Voting pun berhasil!

Mekanisme Penilaian Voting Puskas Award

Dalam sistem penilaian Puskas Award:

• Pilihan pertama (1st): 5 poin

• Pilihan kedua (2nd): 3 poin

• Pilihan ketiga (3rd): 1 poin

Pemenang akan ditentukan dari gabungan nilai antara:

- 50% suara penggemar

- 50% suara panelis FIFA Legends

Periode Voting Puskas Award 2025

Voting dibuka sejak:

• 13 November 2025 – 4 Desember 2025

• Tutup pukul 05.59 WIB

Artinya, masyarakat Indonesia punya waktu untuk memberikan suara dan memperbesar peluang Rizky Ridho meraih penghargaan dunia ini.

Partisipasi publik menjadi kunci utama. Semakin banyak masyarakat Indonesia yang ikut vote, semakin besar peluang Ridho menjadi pemain Indonesia pertama yang memenangkan FIFA Puskas Award.

Baca Juga : Studi Kolaboratif ZI: MAN 2 Pamekasan Pelajari Inovasi Digital dan Integritas Pelayanan di MAN 1 Kota Malang

Mari bersama-sama dukung Ridho agar namanya tercatat dalam sejarah sepak bola dunia!


Topik

Olahraga rizky ridho puskas award gol terindah dukung rizky ridho



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

Olahraga

Artikel terkait di Olahraga

--- Iklan Sponsor ---