free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bayar Pajak Kendaraan di Kota Malang Bisa Bawa Pulang Motor hingga Umrah Gratis, Begini Cara Ikut Undiannya

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

14 - Nov - 2025, 15:21

Placeholder
Flayer Gebyar Sadar Pajak 2025 yang akan digelar Bapenda Kota Malang. (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Warga Kota Malang yang rutin membayar pajak kendaraan bermotor kini punya peluang istimewa. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiapkan hadiah spektakuler bagi para wajib pajak, mulai dari motor hingga paket umrah gratis.

Langkah ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi masyarakat yang selama ini ikut mendorong pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan catatan Bapenda Kota Malang per 9 November 2025, realisasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) telah mencapai Rp 110,5 miliar dari target Rp 126,2 miliar. Sementara opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) berada di angka Rp 45,2 miliar dari target Rp 57,8 miliar.

Baca Juga : Potongan Demi Potongan Menuju Cahaya

Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang Syarif Hidayat menyebut pembayaran pajak masyarakat selama ini memberi dampak besar bagi pembangunan. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar wajib pajak dapat tertib dalam membayar pajak. 

“Pembayaran pajak dari masyarakat ini berkontribusi besar terhadap kesuksesan pembangunan nasional, termasuk di wilayah Kota Malang,” ucap Syarif. 

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda akan menggelar Gebyar Sadar Pajak pada Desember 2025. Dalam acara itu, masyarakat berpeluang membawa pulang beragam hadiah menarik seperti perangkat elektronik, motor hingga mobil. Khusus wajib pajak kendaraan berplat nomor kendaraan N Kota Malang, disiapkan hadiah berupa 5 motor dan 5 tiket umrah gratis.

“Jadi masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraan akan berkesempatan mendapat hadiah undian umroh dan motor,” ungkap Syarif. 

Syarif menegaskan syaratnya cukup mudah. Salah satunya telah membayar lunas pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu atau tidak terlambat. “Ini khusus kendaraan bernopol Kota Malang,” imbuhnya.

Cara mengikuti undian pun sederhana. Wajib pajak cukup mendaftarkan nota bukti pembayaran pajak ke nomor resmi Bapenda Kota Malang 081132000193.

Baca Juga : Diskon Akhir Tahun Graha Bangunan Blitar: Peralatan Tekiro RYU Turun Harga Hingga 10 Persen

Sebagai informasi, opsen PKB dan BBNKB merupakan kebijakan bagi hasil antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Yakni 66 persen pendapatan masuk ke kas pemkot dan 34 persen ke pemprov.

Bapenda Kota Malang juga memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor sepanjang tahun 2025. Hal ini sekaligus meluruskan anggapan bahwa kebijakan opsen PKB dan BBNKB tahun 2025 menaikkan tarif pajak hingga 66 persen.

Dengan sederet hadiah menarik yang disediakan, program ini diharapkan mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah demi pembangunan Kota Malang.

 


Topik

Pemerintahan bayar pajak pkb gebyar sadar pajak 2025 pajak kendaraan bermotor bapenda kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---