free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Wujudkan Pengelolaan PJU Terpadu, Pastikan Sesuai Kewenangan Tiap Perangkat Daerah

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

14 - Nov - 2025, 13:25

Placeholder
Penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Kabupaten Malang. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Terdapat sekitar 13 ribu penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di Kabupaten Malang. Belasan ribu PJU yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tersebut juga telah memiliki identitas pelanggan (idpel) PLN.

"PJU yang telah memiliki IDPEL sejumlah 13.176 titik atau unit," terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma kepada JatimTIMES.

Baca Juga : BPKN Agendakan Sidak Semua Produsen AMDK Merek Ternama, Pastikan Penuhi SNI dan Gunakan Air Gunung

Khairul menyebut, PJU yang menjadi aset Pemkab Malang sejumlah 13 ribu unit tersebut tersebar pada 1.317.600 meter atau 1.317,60 kilometer. "Semua PJU di Kabupaten Malang sudah memiliki IDPEL dan termeterisasi," imbuhnya.

Khairul menyebut, selain PJU dari aset pemerintah, juga terdapat beberapa lampu untuk penerangan jalan umum di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Sebagian dari lampu-lampu penerangan yang turut dipasang swadaya oleh masyarakat di desa-desa tersebut, belum semuanya terpasang meteran.

"Sehingga yang belum termeterisasi merupakan kewenangan PLN. Akan tetapi, mulai tahun depan (2026) untuk lampu-lampu yang belum di meterisasi akan ditertibkan oleh PLN," ujarnya.

Khairul menambahkan, pengelolaan 13 ribu PJU yang telah tercatat resmi sebagai aset pemerintah daerah dan memiliki idpel tersebut, juga telah dilakukan secara terpadu, transparan, dan sesuai kewenangan antar perangkat daerah.

"Seluruh PJU yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah telah terdata, dikelola, dan dibayarkan secara tertib sesuai prosedur PLN,” ujarnya.

Sementara untuk lampu penerangan jalan yang dipasang secara swadaya oleh masyarakat atau desa di berbagai wilayah Kabupaten Malang, diketahui sebagian juga telah memiliki IDPEL. Namun sampai dengan saat ini masih dalam tahap penyesuaian dan sinkronisasi data dengan PLN.

"Hal ini menunjukkan adanya kepedulian masyarakat terhadap penerangan jalan. Pemerintah daerah menghargai partisipasi tersebut dan kini sedang menata agar seluruh data penerangan di lapangan selaras dengan sistem administrasi kelistrikan,” jelasnya.

Khairul menegaskan, pengelolaan PJU bukan hanya menjadi tugas satu dinas, melainkan merupakan tanggung jawab bersama lintas perangkat daerah. Yakni mulai dari Dinas PU Bina Marga, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda).

Baca Juga : Penjual Kopi di Jombang Diduga Tewas Dibunuh Suami Sirinya

"Dinas PU Bina Marga berperan dalam aspek teknis dan pemeliharaan infrastruktur penerangan. Sedangkan BKAD menangani pembiayaan dan pencatatan aset. Kemudian Bapenda mengelola Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan administrasi penagihan. Sementara Bappeda berperan dalam perencanaan dan sinkronisasi program penerangan sesuai arah pembangunan daerah,” bebernya.

Khairul menambahkan, koordinasi bersama PLN sampai dengan saat ini juga terus dilakukan. Tujuannya untuk melakukan pendataan, penertiban, hingga penataan ulang titik-titik penerangan jalan agar seluruh sistem berjalan lebih efisien dan akurat.

"Proses penataan ini merupakan bagian dari pembenahan administrasi, jadi bukan menjadi sebuah permasalahan. Tujuannya agar seluruh penerangan jalan di Kabupaten Malang terkelola dengan baik, jelas kewenangannya, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Dinas PU Bina Marga bersama perangkat daerah terkait juga memastikan seluruh kegiatan pengelolaan PJU dilaksanakan sesuai peraturan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang berkomitmen untuk tertib administrasi, serta mewujudkan transparansi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui kerja sama lintas sektor, kami ingin memastikan seluruh wilayah Kabupaten Malang semakin terang dan tertata,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan pju penerangan jalan umum kabupaten malang pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---