free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Turun Tangan Kasus Perundungan di Malang, Identitas Pelaku dan Korban Sudah Dikantongi

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

12 - Nov - 2025, 18:35

Placeholder
Korban saat diduga dirundung oleh teman  sebayanya di Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (Foto: tangkapan layar video)

JATIMTIMES - Kasus dugaan perundungan terhadap siswi SMP di kawasan Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tengah diselidiki kepolisian. Aksi tidak terpuji yang terjadi di area tangga menuju makam RW 9 itu langsung mendapat perhatian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polresta Malang Kota.

 

Baca Juga : Rencana Polisi Gelar Perkara Kasus Yai Mim dan Tetangganya Hari Ini Ditunda

Adanya kasus tersebut dibenarkan Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas melalui Kanit Reskrim AKP Wardi Waluyo, Rabu (12/11/2025). Wardi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penelusuran ke lokasi dan memastikan situasi tetap kondusif.

 

“Karena korban dan pelaku sama-sama perempuan, kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Polresta Malang Kota untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Wardi.

 

Ia menambahkan, pihak keluarga korban berencana melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Unit PPA Satreskrim, Polresta Malang Kota pada Kamis (13/11/2025). Dengan dilayangkannya laporan tersebut, agar penyelidikan dapat segera dimulai.

 

Terpisah Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait peristiwa tersebut.

 

Bahkan pihaknya memastikan identitas korban dan para terduga pelaku sudah diketahui. Hingga saat ini proses koordinasi terus dilakukan bersama Polsek Sukun.

 

Baca Juga : Air untuk Daun Emas: Irigasi Tersier DBHCHT Angkat Produktivitas Petani Tembakau Blitar

“Kami sudah identifikasi korban dan para pelaku. Saat ini masih dilakukan pendalaman bersama Polsek Sukun. Tim dari Polsek juga telah turun ke lokasi,” ujar Khusnul.

 

Sedang, kasus ini tengah menjadi perhatian publik usai video dugaan perundungan tersebut beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 29 detik itu, terlihat pelaku yang mengenakan baju hitam menampar korban di pipi kiri dan kanan.

 

Korban hanya diam dan tak membalas, sementara pelaku terus mengeluarkan kata-kata kasar. Dari rekaman yang beredar, korban terdengar menangis sambil berusaha menjauh dari lokasi. Namun pelaku justru kembali memancing keributan dan melontarkan ancaman.

 

Sementara itu korban berinisial FR merupakan warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun. Namun ketiga pelaku yang terlibat bukan berasal dari wilayah setempat. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas perundungan wahyuningtiyas perundungan malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---