JATIMTIMES - Bagi calon jemaah haji yang ingin mengetahui status keberangkatan, kini bisa dengan mudah mengeceknya lewat nomor porsi haji. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan layanan digital yang memudahkan masyarakat untuk memantau status antrean haji, baik yang sudah masuk daftar berangkat maupun yang masih menunggu giliran.
Dengan layanan ini, calon jemaah dapat melihat estimasi tahun keberangkatan sekaligus memastikan data pendaftaran tetap aktif.
Baca Juga : DLH Kota Malang Terapkan Amdalnet untuk Pangkas Gratifikasi pada Layanan
Cara Cek Nomor Porsi Haji Lewat Situs haji.go.id
Pengecekan porsi haji bisa dilakukan langsung melalui situs resmi Kemenag di https://haji.go.id. Caranya pun sederhana:
β’ Buka situs haji.go.id lewat peramban Anda.
β’ Pilih menu Estimasi.
β’ Masukkan nomor porsi pendaftaran dan kode captcha yang tersedia.
β’ Klik tombol Enter atau Cari.
Setelah itu, laman akan menampilkan estimasi tahun keberangkatan berdasarkan nomor porsi yang Anda masukkan. Informasi ini menunjukkan posisi Anda dalam antrean jemaah haji secara resmi dari Kemenag.
Cek Nomor Porsi Haji 2026 Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag
Selain lewat situs web, cara lain untuk mengecek estimasi keberangkatan haji adalah melalui aplikasi resmi Kemenag bernama Pusaka. Aplikasi ini menyediakan berbagai layanan keagamaan, termasuk informasi seputar ibadah haji dan umrah. Berikut langkah-langkahnya:
β’ Buka aplikasi Pusaka di ponsel Anda.
β’ Pilih menu Islam.
β’ Klik Layanan Haji dan Umrah.
β’ Pilih menu Estimasi Keberangkatan.
β’ Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia.
β’ Tekan tombol Cari Nomor Porsi.
Sistem akan otomatis menampilkan informasi lengkap terkait estimasi keberangkatan, mulai dari:
β’ Nomor porsi
β’ Nama jemaah
β’ Kabupaten/kota
β’ Provinsi
β’ Posisi porsi dalam kuota wilayah
β’ Kuota provinsi atau kabupaten
β’ Tahun perkiraan keberangkatan (Masehi dan Hijriah)
Jika hasil pengecekan menunjukkan porsi Anda belum termasuk dalam antrean keberangkatan tahun 2026, tak perlu khawatir. Data Anda tetap tersimpan dalam sistem dan akan diperbarui setiap kali pemerintah menetapkan alokasi kuota haji tahunan.
Baca Juga : Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia U17 2025: Indonesia Masih Bisa Nyusul?
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah merilis alokasi kuota jemaah haji tahun 2026 di berbagai provinsi. Penentuan kuota ini berdasarkan dua pertimbangan, yakni jumlah penduduk muslim dan panjangnya daftar tunggu (waiting list) di masing-masing daerah.
Pembagian dilakukan secara berjenjang dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, dengan memperhatikan data antrean dan jumlah calon jemaah aktif di sistem Kemenag. Berikut daftar lengkap kuota haji reguler tahun 2026 di seluruh provinsi Indonesia:
β’ Jawa Timur β 42.409 jemaah
β’ Jawa Tengah β 34.122 jemaah
β’ Jawa Barat β 29.643 jemaah
β’ Sulawesi Selatan β 9.670 jemaah
β’ Banten β 9.124 jemaah
β’ DKI Jakarta β 7.819 jemaah
β’ Sumatera Utara β 5.913 jemaah
β’ Lampung β 5.827 jemaah
β’ Nusa Tenggara Barat β 5.798 jemaah
β’ Aceh β 5.426 jemaah
β’ Sumatera Selatan β 5.354 jemaah
β’ Kalimantan Selatan β 5.187 jemaah
β’ Riau β 4.682 jemaah
β’ Sumatera Barat β 3.928 jemaah
β’ DI Yogyakarta β 3.748 jemaah
β’ Jambi β 3.576 jemaah
β’ Kalimantan Timur β 3.189 jemaah
β’ Sulawesi Tenggara β 2.063 jemaah
β’ Kalimantan Barat β 1.858 jemaah
β’ Sulawesi Tengah β 1.753 jemaah
β’ Bali β 1.698 jemaah
β’ Kalimantan Tengah β 1.559 jemaah
β’ Sulawesi Barat β 1.450 jemaah
β’ Bengkulu β 1.357 jemaah
β’ Kepulauan Riau β 1.085 jemaah
β’ Bangka Belitung β 1.077 jemaah
β’ Papua β 933 jemaah
β’ Maluku Utara β 785 jemaah
β’ Gorontalo β 608 jemaah
β’ Maluku β 587 jemaah
β’ Kalimantan Utara β 489 jemaah
β’ Papua Barat β 447 jemaah
β’ Nusa Tenggara Timur β 516 jemaah
β’ Sulawesi Utara β 402 jemaah
Itulah dua cara yang bisa dilakukan calon jemaah untuk memantau posisi antrean haji secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor Kemenag. Pastikan untuk rutin melakukan pengecekan agar tidak melewatkan pembaruan data atau pengumuman kuota terbaru. Semoga informasi ini membantu ya!