JATIMTIMES - Penyakit mulut dan kuku (PMK) ringan ditemukan pada hewan kurban di Sidoarjo. Hal tersebut membuat Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Sidoarjo melakukan sidak ke sejumlah penjual hewan kurban di wilayah Sidoarjo.
Kabid Produksi Peternakan Dispaperta Kabupaten Sidoarjo drh Tony Hartono mengatakan pihaknya mulai hari ini menerjunkan beberapa petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di 31 titik di 18 kecamatan.
Baca Juga : Jual Hingga Sidoarjo, 2 Tersangka Kasus Home Industry Minyak Goreng Ilegal di Malang Diancam Pasal Berlapis
"Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di wilayah Kecamatan Buduran, kami menemukan tiga hewan kurban bergejala terjangkit PMK ringan," ungkap Tony di lokasi penjualan hewan, Selasa (11/6/2024).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan tiga sapi yang terjangkit PMK dan beberapa petugas tampak fokus memeriksa kesehatan hewan kurban. Mulai dari mulut, kulit, kaki, dan memberikan disinfektan serta memberikan suntikan vitamin pada hewan kurban yang diduga terjangkit PMK.
Tony menambahkan setelah mengetahui adanya hewan kurban yang memiliki gejala terjangkit PMK, ketiga hewan kurban tersebut diberikan vitamin melalui suntikan dan pengobatan melalui mulutnya.
"Kalau masih gejala PMK ringan, sebaiknya hewan kurban tersebut alangkah baik jangan dijualbelikan. Harus dilakukan perawatan," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan di tempat lain, petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan dua hewan kurban jenis sapi yang belum poel. Namun setelah dilakukan pengecekan berat badannya sudah memenuhi persyaratan dan layak untuk hewan kurban.
Baca Juga : Antisipasi Penyakit Ternak, Pemkot Batu Awasi Mobilisasi Hewan Kurban dari Dalam dan Luar Kota
"Selain ada tiga sapi yang bergejala terjangkit PMK ringan, ditemukannya juga dua sapi yang belum poel atau dewasa," ucapnya.
Ia mengimbau pedagang hewan kurban dari luar daerah ke Sidoarjo harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Ini untuk memastikan hewan yang masuk ke Sidoarjo dalam kondisi sehat.
"Kami sarankan, calon pembeli membeli hewan kurban di titik-titik penjualan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Sidoarjo. Untuk mengantisipasi hewan yang dibeli terjangkit PMK dan virus lumpy skin disease (LSD)," pungkasnya.