JATIMTIMES – Polisi mencegah aktivitas sebagian warga untuk mengikuti kontes battle sound system di desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Salah satu hasilnya pengetatan dan penjagaan petugas yang ada di Pos Pengamanan lebaran di Kalibaru, petugas berhasil menghadang sebuah truck Fuso Nopol P 9816 VG yang membawa muatan seperangkat soundsystem, pada Sabtu (6/4/2024).
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
Truk dari Jember tersebut berencana akan menuju desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar Banyuwangi untuk mengikuti kontes battle sound system.
"Pengemudi kami beri imbauan dan selanjutnya kami minta putar balik kembali ke daerah asal," ujar Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata.
Beberapa waktu lalu Polresta Banyuwangi juga sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas berlebihan selama malam takbir.
Menurut Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, aktivitas berlebihan yang dilarang dilakukan oleh warga antara lain; membakar petasan, konvoi sepeda motor brong dan melakukan takbir keliling dengan menggunakan pengeras suara berlebihan.
"Sudah tidak zamannya lagi membakar petasan, konvoi sepeda motor brong dan takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan," tegas Kombes Pol Nanang.
Menurut dia kegiatan tersebut dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, membakar petasan dan konvoi motor brong juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Baca Juga : Siapa Pengisi Kursi Pimpinan DPRD Kabupaten Malang? PKB: Tunggu Instruksi DPP
"Mari sama-sama rayakan malam takbir Idul Fitri 2024 dengan meramaikan tempat ibadah atau pun berkumpul bersama keluarga," imbuh Kombes Pol Nanang.
Selanjutnya dia menuturkan aparat kepolisian juga meminta agar warga mengisi kegiatan malam takbir dengan hal-hal yang positif dan menjauhi minuman keras (miras) serta narkoba. "Jangan sampai perayaan Idul Fitri ternoda dengan aksi-aksi yang tidak terpuji," tambahnya.
Bagi masyarakat yang merasa terancam ataupun ada gangguan di lingkungan , bisa segera melapor ke pihak berwajib melalui layanan Call Center 110.
Inovasi Call Center 110 yang baru diluncurkan Polresta Banyuwangi ini bertujuan untuk memberantas premanisme."Call Center 110 selalu siaga, responsif, cepat tanggap. Kami siap melayani 24 jam. Dan siap menerima laporan masyarakat dan membuat preman menjadi pensiun," pungkasnya.