JATIMTIMES - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memberikan fasilitas kepada masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya lantaran ditinggal di rumah. Penitipan kendaraan ini untuk mencegah terjadinya tindak pencurian di rumah warga yang ditinggal pemudik.
Jasa penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Tak hanya kendaraan, barang berharga maupun dokumen penting juga bisa dititipkan di wilayah kepolisian sektor (polsek) sekitar.
Baca Juga : Bikin Nyaman Pengunjung, Jasa Yasa Segera Bangun 20 Toilet Mewah di Balekambang dan Ngliyep
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat di Mapolresta Malang Kota, Selasa (2/4/2024) malam. “Bagi pemudik yang kendaraannya gak dibawa boleh dititipkan ke Polsek setempat, gratis tidak dipungut biaya,” kata pria yang akrab disapa Buher ini.
Bagi yang ingin menitipkan kendaraan juga barang berharganya bisa datang langsung ke polsek setempat. Pihaknya pun tidak membatasi kuota kendaraan yang masuk.
Polresta Malang Kota akan menampung seluruh kendaraan jika dititipkan di polsek setempat. “Karena tidak ada batasan kuota, seumpama tidak cukup kami akan berkoordinasi dengan koramil atau yang lainnya,” imbuh Buher.
Kendaraan atau barang berharga yang sudah dititipkan akan menjadi tanggungjawab penuh kepolisian. Sehingga masyarakat akan lebih aman saat mudik.
Baca Juga : 5 Rekomendasi Tunik Kemeja Wanita: Pilihan Santai untuk Dipakai Hari Raya Ke-2
Untuk meningkatkan pengawasan, Buher bakal memasang beberapa titik CCTV. Hal ini demi keamanan selama penitipan.
Jasa penitipan yang dilakukan kepolisian ini melihat setiap tahunnya aksi pencurian rumah saat ditinggal pemudik kerap menjadi sasaran pencurian. Meski demikian, patroli tetap dilakukan demi menjaga kondusifitas lingkungan di Kota Malang.