JATIMTIMES - Lapas Kelas I Lowokwaru Malang menyediakan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menghimpun Pemilu 2024 mendatang. 10 TPS itu nantinya akan mengakomodir daftar pemilih tetap (DPT) di Lapas sejumlah 2246 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Budi Purwadi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di wilayah Malang Raya. Dalam hal ini untuk melihat bagaimana kesiapan Pemilu 2024 pada lokasi khusus, salah satunya yakni Lapas Malang.
Baca Juga : Copot Sandal Biar Nggak Ketahuan, Pelaku Curanmor di Kota Batu Batu Terekam CCTV
“Jumlah DPT di lapas sejumlah 2246 WBP. Dengan jumlah TPS 10, didalamnya ada 7 anggota kpps dan dua anggota pengamanan atau Linmas,” kata Budi, Sabtu (3/2/2024).
“Jadi jumlah penghuni lapas, ada sejumlah 339 orang WBP yang tidak masuk atau tidak bisa milih pada pemilu, arena waktu pencocokan pendaftaran tidak terdaftar akhirnya sampai sekarang,” imbuh Budi.
Dijelaskan Budi, jumlah warga binaan pemasyarakatan per Jum'at (2/2/2024) kemarin mencapai 2800. Baik itu dari narapidana ataupun tahanan.
Disinggung tentang perlakuan Pemilu didalam Lapas Malang apa berbeda, Budi mengaku semua sama. “Perlakuan pemilihan dengan diluar sama saja. Karena Lapas ini punya karakteristik sendiri, makanya disebut TPS lokasi khusus,” ungkap Budi.
Sebagai informasi, didalam 10 TPS di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang ada 70 petugas yang beralih tugas sementara menjadi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Mereka akan dibantu tenaga keamanan dari TNI Polri dan Linmas.
Baca Juga : Pemkot Malang Usulkan 3.799 Formasi Jelang Seleksi CASN
“Jadi nanti 1 TPS itu ada 7 orang KPPS. Semua full dari internal Lapas, tidak ada orang luar. Hanya saja pengamanan pasti juga bersama TNI dan Polri,” tukas Budi.
Sebelumnya, pihak jajaran Lapas Malang dan KPU telah memberikan sosialisasi dan sekaligus penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di lokasi khusus. Dan di dalam Lapas Malang sendiri ada sekitar 500 warga binaan yang akan didata untuk diusulkan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).