Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Alasan PBNU Haramkan AI Jadi Pedoman Agama: Ada Halusinasi

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

19 - Sep - 2023, 17:24

Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023,  KH Hasan Nuri Hidayatullah. (Foto dari internet)
Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023, KH Hasan Nuri Hidayatullah. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah banyak dimanfaatkan dalam berbagai bidang. Namun soal keagamaan, khususnya Islam, AI belum bisa memenuhi syarat untuk dijadikan sumber rujukan.

Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) adalah yang bersifat natural language processing (NLP). AI model ini diberikan kemampuan selayaknya manusia untuk memahami dan memberikan penjelasan dengan kata-kata yang dimengerti manusia.

Baca Juga : Sah! Belasan Pengantin Siri Kota Malang Akhirnya Legal Secara Hukum

Pembentukan demikian karena memadukan nalar linguistik dan statistik. Kecanggihan ini ternyata tidak memenuhi syarat untuk mencari informasi terkait fatwa.

Hal itu disampaikan KH Hasan Nuri Hidayatullah, Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023 saat menggelar Konferensi Pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).

Selanjutnta, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengharamkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dijadikan sebagai pedoman. 

"Kaitan dengan kecerdasan buatan mengenai bolehnya bertanya kepada AI, yang dalam hal ini untuk dijadikan sebagai pedoman atau dipedomani," kata Hasan.

Hasan menegaskan, AI belum bisa dijadikan objek untuk memohon fatwa. Menurutnya, informasi yang disampaikan AI belum bisa dijamin kebenarannya.

"Jadi kalau disimpulkan dilarang atau diharamkan atau tidak boleh karena di dalamnya ada beberapa hal. Di antaranya bahwa AI ini adalah walaupun dia mempunyai kecerdasan yang mungkin bisa melampaui kecerdasannya manusia, akan tetapi dia ini belum bisa dijadikan sebagai objek untuk memohon fatwa karena masih unsur kebenarannya belum bisa dijamin," ujarnya.

Baca Juga : Publikasiku Academic Solution Beberkan Tips Mudah Untuk Lolos Publikasi Artikel Di Jurnal Scopus

Hasan lalu mengatakan apa yang disampaikan oleh AI merupakan suplai informasi dari perusahaan pembuatnya. Dia juga menyinggung soal latar belakang perusahaan yang memproduksi AI.

"Kemudian, masih ada halusinasi ketergantungan kepada informasi-informasi yang di terima oleh AI tersebut. Untuk sementara ini masih banyak diproduksi oleh perusahaan-perusahaan digital yang berbasis non muslim sehingga memunculkan rekomendasi agar kira-kira nanti ke depan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bisa melahirkan kecerdasan digital yang dibangun dan diisi konten-kontennya oleh orang-orang yang mempunyai otoritas dalam hal-hal yang bersifat fatwa dan lain-lain," ucapnya.

"Sehingga nanti kaum Nahdliyin mempunyai rujukan paling tidak untuk mempermudah dalam mencari rujukan-rujukan fatwa dalam masalah agama. Insyaallah kita berharap dengan AI yang dibangun oleh NU, bisa istilahnya steril lah begitu tidak bercampur dengan paham-paham yang di luar ahlussunnah wal jamaah," imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan, Kecerdasan Buatan (AI) adalah bidang ilmu komputer yang dikhususkan untuk memecahkan masalah kognitif yang umumnya terkait dengan kecerdasan manusia, seperti pembelajaran, pemecahan masalah, dan pengenalan pola. 


Topik

Peristiwa artificial intelligence ai pbnu hukum ai halusinasi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana