JATIMTIMES - Semakin maraknya penjualan rokok ilegal di Kabupaten Situbondo, membuat Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Jember melakukan berbagai upaya untuk menggempur peredaran rokok tanpa cukai.
Salah satunya dengan menggandeng 1.600 pesepeda atau goweser dari berbagai komunitas untuk mengikuti gowes dalam kegiatan gempur rokok ilegal, dengan start di Alun-alun Kota Situbondo dan finish di Pantai Wisata Pasir, Kecamatan Bungatan, Situbondo, Minggu (17/9/2023).
Selain diikuti ribuan goweser, gowes dengan menempuh jarak sekitar 24 km juga diikuti para pimpinan OPD Pemkab Situbondo. Bahkan, Bupati Karna Suswandi dan anggota Forkopimda Situbondo juga ikut gowes tersebut.
Kasatpol PP Pemkab Situbondo Sopan Efendi mengatakan, kegiatan gowes ini merupakan bentuk sosialisasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Situbondo. Mengingat peredaran rokok ilegal masih marak.
"Sehingga untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal tersebut, kami memberikan edukasi dengan cara menggelar kegiatan gowes,"ujar Sopan Efendi di Wisata Pasir Putih Kabupaten Situbondo.
Sopan mengatakan, bukti komitmen Pemkab Situbondo memberantas rokok ilegal yaitu pada Rabu (13/9/2023) lalu Satpol PP Situbondo bersama Bea Cukai Jember berhasil mengamankan ratusan pak rokok ilegal di Situbondo.
"Sebanyak 210 pak rokok tanpa merk dan cukai berhasil diamankan Dalam razia rokok tanpa cukai beberapa waktu lalu, selain itu petugas gabungan berhasil menangkap terduga penjual rokok ilegal beinisial SB di Dusun Karang Tengah, Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan," ungkap Efendi.
Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, peredaran rokok ilegal jika dibiarkan akan merugikan pemerintah dan masyarakat, sehingga mengajak semua kalangan untuk bersama-sama mengawasi perederan rokok tanpa izin ini.
"Rokok ilegal itu berbahaya karena kandungan yang ada dalam rokok tersebut tidak bisa kita pantau. Saya mengimbau kepada masyarakat tidak mengonsumsi maupun memproduksi rokok ilegal," imbau Karna Suswandi.
Baca Juga : Pendaftaran Seleksi CPNS Diundur karena Ini, Berikut Jadwal Terbarunya
Kegiatan gowes sebagai sarana sosialisasi dan sarana melibatkan masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal akan diteruskan sebab, telah mendapat respon yang baik dari berbagai unsur masyarakat.
"Selain mengagendakan setiap tahun, kami juga akan meningkatkan hadiah atau dooprise yang lebih besar," kata Karna.
Dikonfirmasi terpisah, Darmawan selaku kepala seksi pelayanan kepabeanan dan cukai serta dukungan teknis pada kantor Bea Cukai Jember, menjelaskan jika masyarakat ada yang mendapati atau mengetahui adanya pembuatan maupun peredaran rokok ilegal bisa menghubungi kantor bea cukai Jember atau menghubungi Satpol PP terdekat.
"Mari bersama-sama gempur rokok ilegal agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh kandungan zat berbahaya dalam rokok tanpa izin tersebut. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan tempat membuat ataupun menjual belikan rokok ilegal tanpa cukai," tegasnya.