JATIMTIMES - Sosialisasi tentang kebijakan izin perjalanan dinas luar negeri serta Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (SIMPEL), dilakukan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Dr H Isroqunnajah, MAg.
Hal ini tentunya menjadi salah satu hal yang mendukung visi UIN Maliki Malang menjadi kampus unggul bereputasi internasional.
Baca Juga : Sasar Wali Murid TK, Satreskoba Polres Jember Gandeng Praktisi Gelar Workshop dan Seminar Parenting
Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin MA, membuka langsung kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta dari berbagai satuan kerja UIN Malang ini di Ruang Senat, (15/9/2023).
Dalam sambutan pembuka, rektor menegaskan akan pentingnya kegiatan ini. Sebab, kegiatan ini memberikan pemahaman terkait aturan terbaru tentang perjalanan dinas luar negeri bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terkait surat edaran, perjalanan luar negeri itu bisa diizini, disetujui kalau memang itu sangat-sangat urgent," kata Prof Zain, sapaan akrabnya.
Hal-hal urgent tersebut, dicontohkan rektor adalah terkait kegiatan Memorandum of understanding (MoU) dengan instansi luar negeri, kemudian visiting lecturer, student mobility atau student exchange.
"Termasuk juga visiting profesor, yang semua itu memang menjadi salah satu syarat dalam internasionalisasi," ungkapnya.
Tentunya, dalam setiap perjalanan dinas luar negeri, pihaknya berharap dapat memberikan kontribusi, serta dapat mengambil dan membawa hal-hal yang bermanfaat untuk dikembangkan demi kemajuan pendidikan tinggi, khususnya di UIN Maliki Malang.
Baca Juga : Mahasiswa KKN Al-Hikmah, Beri Pelatihan Jajanan Basreng di Desa Karangtinoto Rengel
Imbas positif tentu sangat diharapkan atas kunjungan atau perjalanan dinas luar negeri, khususnya dalam mendukung visi UIN Maliki Malang menjadi World Class University (WCU).
Sementara itu, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir sebagai pemateri yakni, Subbagian Kerja Sama Regional dan Multilateral Bagian Kerja Sama Luar Negeri Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Drs H Amran Arifin MSi dan Hania Novianti Nurahma, yang menjabat sebagai Analis Kerja Sama Luar Negeri.
Drs H Amran Arifin MSi dalam paparannya menyampaikan mengenai kebijakan izin perjalanan dinas luar negeri. Sementara itu, Hania Novianti Nurahma, memaparkan tentang bimbingan teknis Aplikasi SIMPEL.