Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Hendak Bangun Rumah? Jangan Bayar Kontraktor 100 Persen di Awal 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

13 - Sep - 2023, 15:01

Ilustrasi penggunaan jasa kontraktor saat bangun rumah. (Foto: Google)
Ilustrasi penggunaan jasa kontraktor saat bangun rumah. (Foto: Google)

JATIMTIMES - Jika kamu berencana untuk membangun rumah sendiri, tentu banyak persiapan yang perlu direncanakan. Mulai dari anggaran biaya, desain rumah, hingga jasa yang digunakan.

Sebelum membangun kamu juga akan dihadapkan dengan dua opsi. Di antaranya akan menggunakan jasa kontraktor atau tukang bangunan biasa. 

Baca Juga : Penerimaan PBB-P2 Kurang Maksimal, Pemkab Situbondo Lakukan Evaluasi Strategi

Untuk membangun rumah impian, tentu saja diperlukan mitra kerjasama yang tepat. Tujuannya agar rumah bisa dibangun sesuai harapan dan tidak ditinggalkan oleh kontraktor. 

Salah satu tips dibagikan oleh profesional kontraktor dari PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki. 

Di mana ia menyarankan agar pemilik rumah agar menetapkan termin pembayaran kepada kontraktor. 

"Jangan bayar 100% di awal!" tegas Panggah. 

Menurut pengalamannya, ada banyak proyek renovasi atau pembangunan rumah yang mangkrak karena ditinggal kontraktor. Hal itu terjadi seringkali karena kontraktor sudah menerima pembayaran penuh di awal.

"Banyak kan kejadian, kontraktornya hilang setelah terima pembayaran 100% di awal. Kalau gini, konsumennya yang dirugikan," jelas dia.

Oleh karenanya, Panggah menyarankan agar konsumen bisa membagi proses pembayaran dalam beberapa termin. Atau lebih baik menyusun skema pembayaran berdasarkan progres pembangunan. 

Baca Juga : Heboh, Tipu Muslihat Susanto Jadi Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya Selama Dua Tahun, Ini Profilnya

Jadi setiap ada perkembangan proses pembangunan, akan dilakukan pembayaran, dan begitu seterusnya. 

Misalnya, setiap ada progres pembangunan 25 persen, baru dibayar. Kemudian ada penambahan pembangunan 25 persen lagi, dibayar lagi. Sehingga total 4 kali bayar. 

Menurut Panggah, konsumen juga bisa melakukan review atau evaluasi laporan perkembangan konstruksi saat sebelum melakukan pembayaran. 

Dengan metode ini, Panggah mayakini konsumen bisa memperoleh hasil yang maksimal dan sesuai dengan ekspektasi. Upaya ini, juga dinilai bisa meminimalisir kerugian selama proses pengerjaan rumah. 


Topik

Serba Serbi kontraktor bangun rumah tips bangun rumah


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana