JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memastikan bahwa kelanjutan pembangunan Pasar Besar bakal mundur. Hal itu lantaran sampai saat ini, belum ada legal standing yang secara tertulis dan resmi menyatakan bahwa pihak Matahari telah putus kontrak.
Meskipun menurut Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika bangunan Pasar Besar telah sah menjadi aset Pemkot Malang. Namun untuk memastikannya, pihaknya belum menerima legal standing secara tertulis.
Baca Juga : Ambisi Besar Sultan Agung Satukan Jawa: Taklukkan Madura dengan Serangan Nasi Liwet Ajaib
"Pasar besar itu memang sudah murni milik kita tapi sampai sekarang kita masih belum melihat legal standing bahwa Matahari sudah putus kontrak, belum resmi tertulis. Hanya tembung jare'," ujar Made.
Kepastian mundurnya pembangunan Pasar Besar juga diperkuat dengan dicoretnya anggaran yang dialokasikan untuk relokasi pedagang Pasar Besar. Anggaran tersebut sebelumnya melekat pada Dinas Koperasi dan Industri dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang sebesar Rp 5,5 miliar.
"Ada anggaran besar yang katanya akan turun ke Pasar Besar, sehingga sampai sekarang legal standing dari Kemen PUPR dan Kemendag (tentang pembangunan Pasar Besar) belum kita terima, sehingga anggaran relokasi tidak kita setujui," terang Made.
Untuk itu dirinya berharap agar hal tersebut dapat dipahami oleh pedagang di Pasar Besar. Sebab, pengalokasiannya juga tidak dapat menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) seperti yang sempat dikabarkan beberapa waktu terakhir.
"Jadi sampaikan ke pedagang bahwa tidak akan ada relokasi tahun ini dan tidak ada pembangunan tahun ini. Karena anggarannya (relokasi) tidak ada jadi tidak mungkin ada pembangunan," jelas Made.
Selain itu, Made mengatakan bahwa pembangunan Pasar Besar harus diawali dengan pembongkaran bangunan. Di mana dalam hal ini prosesnya pun juga tidak mudah dan tidak dapat dilakukan dengan cara manual atau konvensional.
"Kalau dilakukan manual kemungkinan setahun tidak akan selesai. Karena bangunannya masih kokoh maka pembongkarannya harus dilakukan dengan teknologi khusus, seperti metode ledakan, dengan pengamanan kanan kirinya," jelas Made.
Baca Juga : Pemprov Jatim Beri Support Penuh Gerakan Sumpah Peradaban Indonesia
Untuk itu, di sisa waktu yang ada menjelang akhir 2024 ini, lanjut Made, yang paling memungkinkan dilakukan adalah mengoptimalkan perencanaan. Sehingga 2024 jika memungkinan dibangun bisa lebih optimal.
Sementara itu, kondisi Pasar Besar yang mengalami kerusakan di beberapa bagian dikeluhkan salah satu pedagang, yakni Jamiludin. Sebab menurutnya, kondisi itu menyebabkan Pasar Besar sepi pembeli bahkan pengunjung.
"Sekarang ada yang beli aja alhamdulillah, karena yang beli eceran juga sepi. Sehari rata-rata yang beli eceran 5 pembeli. Tapi pernah sehari itu gak ada yang beli sama sekali. Saking sepinya, kadang di lorong-lorong lapak itu anak=anak sampai main sepedaan atau bahkan sepakbola," ujar Jamiludin.
Padahal menurutnya, para pedagang sudah swadaya membenahi sendiri lantai hingga atap pasar yang rusak. Para pedagang melakukan itu agar pembeli mau datang ke Pasar Besar Kota Malang.
"Jadi dulu itu lantainya rusak parah, atap rusak. Kalau hujan ya banjir. Itu dibenahi semua sama pedagang biar pembeli mau datang. Kalau mengharapkan pemerintah itu tidak jelas, rencana rencana aja, tapi gak ada realisasi," pungkas Jamiludin.