JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi dinobatkan sebagai Tokoh Inspirasi Pendidikan Kabupaten Malang oleh Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama). Penobatan berlangsung di sela-sela kuliah umum dengan tema "Membangun Kesadaran Hukum dalam Mengelola Pemerintahan Desa di Era Revolusi Industri 4.0" di Auditorium Multikultural Unikama, Sabtu (9-9/2023).
Penobatan orang nomor satu di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang sebagai Tokoh Inspirasi Pendidikan Kabupaten Malang ini disaksikan langsung oleh ratusan kepala desa yang ada di Kabupaten Malang. Ratusan kepala desa tersebut hadir sebagai peserta kuliah umum.
Baca Juga : Unikama Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Ratusan Kades
Bupati Sanusi pun mengucapkan terima kasih kepada Unikama yang telah menobatkan dirinya sebagai Tokoh Inspirasi Pendidikan Kabupaten Malang. Sekaligus juga menyampaikan apresiasinya kepada Unikama karena telah melihat kinerja Pemkab Malang di bawah kepemimpinan dirinya.
Dengan adanya penghargaan dari Unikama ini, pihaknya akan terus menjalankan komitmen dalam meningkatkan dan memajukan mutu pendidikan di Kabupaten Malang.
"Sehingga tentunya lebih memacu untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Malang dengan nanti berkolaborasi bersama Unikama dalam hal pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Malang," ungkap Sanusi.
Pejabat yang memiliki latar belakang sebagai guru ini mengatakan bahwa Pemkab Malang telah mengalokasikan 36 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 atau sebesar Rp 1,46 triliun untuk sektor pendidikan.
Sanusi mengatakan, Rp 1,46 triliun dari APBD Kabupaten Malang yang dipergunakan untuk sektor pendidikan terbilang tinggi. Menurut dia, jumlah tersebut menyesuaikan dengan wilayah Kabupaten Malang yang luas.
"Tentunya untuk peningkatan kapasitas para pendidik, maka semakin bagus kapasitas pendidikan tentunya akan semakin bagus kualitas anak didik di Kabupaten Malang," ungkap Sanusi.
Dengan adanya alokasi anggaran yang cukup besar untuk sektor pendidikan, pihaknya berharap seluruh orang tua di Kabupaten Malang dapat menyekolahkan anaknya sesuai dengan aturan wajib belajar sembilan tahun. Yakni pada jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) secara gratis.
Baca Juga : Puncak Peringatan HUT ke-45, Ribuan Keluarga Besar MIN 1 Kota Malang Antusias Ikuti Jalan SehatĀ
Lebih lanjut, Sanusi mengaku dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) yang bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa Unikama dalam menjalin sinergi dengan pemerintahan desa di Kabupaten Malang.
"Saya dan rektor akan membuat memorandum of understanding (MOU) yang nantinya mahasiswa-mahasiswa ini dapat bersinergi dengan pemerintahan desa sesuai dengan jurusan mereka masing-masing," kata Sanusi.
Sementara itu, Rektor Unikama Dr Sudi Dul Aji MSi menyampaikan, Sanusi dianggap telah memiliki komitmen dan konsisten dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Malang.
"Kami juga ada harapan sinergi tripartit antara perguruan tinggi, pemerintah dan masyarakat, bekerja sama dalam meningkatkan hal apa pun, baik bidang pendidikan, perekonomian, hukum, termasuk rekognisi pembelajaran lampau," pungkas Sudi.