Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPC PDIP Tulungagung Minta Jokotri dan RSUD Berdamai di Kasus Saling Lapor

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

05 - Sep - 2023, 19:34

Susilowati, ketua DPC PDIP Tulungagung, saat diwawancarai di Crown Victoria Hotel, Minggu (3/8/2023) lalu. (Foto : Anang Basso/ Tulungagung Times)
Susilowati, ketua DPC PDIP Tulungagung, saat diwawancarai di Crown Victoria Hotel, Minggu (3/8/2023) lalu. (Foto : Anang Basso/ Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Tulungagung telah meminta Joko Tri Asmoro dan pihak RSUD Kabupaten Tulungagung berdamai. Permintaan ini dilakukan setelah partai mempelajari perkara saling lapor terkait dugaan kekerasan dan penyebaran video yang diduga melanggar ITE.

"Kita sudah sampaikan ke Mas Jokotri agar kalau bisa dilakukan perdamaian," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Tulungagung Susilowati.

Baca Juga : Viral TikToker Istri Polisi Ngamuk di Probolinggo, Kapolres Tulungagung Ingatkan Anggotanya

Untuk pihak RSUD, Susilowati mengaku belum bertemu namun sebatas komunikasi melalui telepon. "Ketemu belum, tapi sudah komunikasi melalui telepon," ujarnya.

Meski telah meminta untuk damai atas kasus saling lapor ini, Susilowati tetap menghormati keputusan  Jokotri jika ingin melanjutkan kasusnya sampai ke tahap berikutnya.

"Beliau punya hak hukum yang tentunya kita juga menghormati. Hanya, terkait hal itu, kami sudah sampaikan kalau bisa untuk damai," ungkapnya.

Joko Tri Asmoro, saat dikonfirmasi media ini, Selasa (5/8/2023) belum memberikan respons terkait sikapnya.

Seperti diketahui, politisi yang juga anggota DPRD Joko Tri Asmoro melaporkan RSUD dr Iskak Tulungagung setelah video rekaman CCTV yang merekam dirinya tersebar di media sosial.

Joko melapor ke Polres Tulungagung pada Rabu (5/7/2023) setelah sebelumnya pihak RSUD Iskak melaporkan dirinya terkait dugaan kekerasan.

Baca Juga : Pasien ISPA di Jombang Mencapai 31.014 Kasus, Waspada Dampak Kemarau Panjang

Selain berproses di kepolisian, kasus yang melibatkan anggota legislatif ini juga berproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam video yang beredar, anggota DPRD ini diduga tak diterima ditegur oleh satpam RS dr Iskak.

Teguran disampaikan karena satpam melihat pengunjung sedang merokok di area rumah sakit dan masuk ke Graha Mandiri dengan membawa anak di bawah umur.

Karena dianggap cara menegurnya tidak beretika, Jokotri mendekati dan membuka paksa masker satpam itu.


Topik

Peristiwa Tulungagung anggota DPRD Tulungagung PDIP Tulungagung RSUD dr Iskak


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy