JATIMTIMES - Pasca-viralnya Luluk Sofiatul Jannah, TikToker yang juga istri anggota polisi di Probolinggo yang mengamuk di sebuah swalayan, beberapa polres melakukan pengawasan terhadap media sosial Bhayangkari.
Terkait hal itu, Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi mengatakan, imbauan kepada anggota selalu dilakukan secara berkala.
Baca Juga : Janda yang Digedor Kamarnya Saat Setengah Bugil, Mengadu ke BK DPRD Tulungagung
"Terkait dengan perilaku di medsos secara berkala selalu diberikan imbauan untuk anggota Polri dan keluarga untuk menjaga diri dari perilaku-perilaku yang dapat mencederai hati masyarakat," kata Teuku Arsya, Selasa (5/8/2023).
Bahkan, kapolres yang belum lama bertugas di Kota Marmer ini memastikan pihaknya telah mengingatkan anggotanya terkait penggunaan media sosil. "Dan juga selalu diingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran di dunia maya dapat diproses sebagaimana mekanisme disiplin dan etik yang berlaku di Polri," tandasnya.
Peringatan ini tidak hanya sekali dua kali disampaikan, namun sudah disampaikan dalam bentuk arahan dan pertemuan. "Sudah selalu diingatkan dalam berbagai arahan dan pertemuan dan sudah ada instruksi pula terkait hal tersebut," ucap kapolres.
Seperti diketahui, TikToker istri polisi di Probolinggo marah saat belanja di swalayan. Luluk marah terhadap siswi magang adal SMKN 1 Kota Probolinggo karena kecewa terkait pelayanan. Video “ngamuk” itu diunggah ke media sosial dan viral.
Baca Juga : Viral Bentrokan Dua Perguruan Silat di Taiwan, 1 TKI Asal Trenggalek Tewas Ditusuk
Atas peristiwa ini, meski kemudian Luluk telah meminta maaf, rupanya pihak SMK Negeri 1 Kota Probolinggo telah melaporkan kasus itu ke polisi guna proses lebih lanjut.