Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Optimalkan Pelaksanaan Perda CSR 

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

07 - Jun - 2023, 14:43

Rapat Komisi A DPRD Surabaya
Rapat Komisi A DPRD Surabaya

JATIMTIMES - Komisi A DPRD Surabaya bidang Hukum dan Pemerintahan menggelar rapat koordinasi bersama Bagian Hukum dan Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility (CSR).

“Kami mendorong pemerintah kota dalam mengoptimalkan pelaksanaan Perda CSR,” ujar Camelia Habibi Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya selaku pimpinan rapat. 

Baca Juga : Siswi SMP Jambi Diduga Diintimidasi Tim PPA Pemprov Jambi

Menurut politisi perempuan asal Fraksi PKB ini, hal itu bertujuan untuk membantu masalah perekonomian dan masalah sosial yang ada di Kota Surabaya.

“Kami juga ingin mendorong semangat kerjasama untuk mengingatkan stakeholder (perusahaan) yang ada di Kota Surabaya,” tutur Camelia Habiba yang akrab disapa Habiba ini.

Menurut ia, bahwa stakeholder atau perusahaan ini tidak hanya mencari rezeki saja di sini, tetapi juga wajib turut peduli membangun Kota Suroboyo baik secara ekonomi maupun sosial

“Kewajiban kewajiban seperti itu harus diingatkan oleh pemerintah kota,” imbuh Habiba.

Bantuan CSR dari stakeholder atau perusahaan yang dirasa menurun yang menjadi perhatian ini, Komisi A akan mengundang rapat kembali pada minggu depan

“Kami juga ingin mendengar masukan dari sisi mereka (stakeholder atau perusahaan). Sehingga, apa yang membuat mereka kurang ada cinta untuk warga Kota Surabaya. Sehingga kita nanti mencarikan solusi bareng bareng,” tegas Habiba. 

Baca Juga : Lele dan Nila Jadi Komoditas Unggulan di Kabupaten Malang

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Sidharta Praditya Revienda Putra mengatakan, bahwa Komisi A meminta informasi terkait pelaksanaan CSR di tahun 2022 sampai 2023 dari perusahaan yang disalurkan melalui Pemerintah Kota Surabaya. 

“Seperti itu tadi (rapat),” ujar Sidharta ditemui usai rapat.

Berdasarkan data nilai nominal CSR dari perusahaan, ia menyebut jika di tahun 2022 kurang lebih Rp 312 miliar lebih. “Sedangkan di tahun 2023 ini masih Rp 200-an juta koma sekian,” ungkap Sidharta. 


Topik

Pemerintahan dprd surabaya perda csr fraksi pkb


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana