JATIMTIMES - Kondisi kesehatan hewan kurban menjadi perhatian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang jelang Hari Raya Idul Adha tahun 2023 ini. Dimana kondisi hewan kurban harus dipastikan sehat baik sebelum dipotong maupun sesudah dipotong.
Hal itu untuk menghindari penularan penyakit yang dibawa hewan saat dikonsumsi masyarakat. Untuk memastikan hal itu, Dispangtan Kota Malang menggelar pelatihan bagi takmir masjid di 5 kecamatan.
Baca Juga : Luaskan Manfaat Qurban BMH untuk Desa Rawan Pangan, Aqidah, Kekeringan dan Krisis Air Bersih
Totalnya, sudah ada 50 takmir masjid yang diberi pelatihan. Yang nantinya akan bertugas untuk memantau hingga melakukan pemeriksaan kondisi hewan kurban sebelum dipotong atau sesudah dipotong.
"Kami sudah memberi pelatihan kepada 50 orang takmir masjid di lima kecamatan, ada materi dan praktik pemeriksaan," ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan (6/6/2023).
Dirinya menegaskan bahwa kondisi hewan kurban harus dipastikan sehat sebelum disembelih dan dibagikan. Baik sapi, kambing atau domba.
Bahkan setelah dipotong, bagian organ dalam hewan juga harus diperiksa kondisinya. Seperti jantung, limpa, hati, paru, usun dan bagian lainnya.
Selain memberikan pelatihan kepada takmir masjid, pihaknya juga akan melibatkan pihak kedoteran hewan, paramedik veteriner hingga penyuluh Dispangtan Kota Malang. Nantinya pemeriksaan akan dilakukan pada H-1 hingga H+3 Idul Adha.
Baca Juga : Damainya Kehidupan di Keraton Kartasura, Ada Pagelaran Musik hingga Teater
"Nanti H -1 sampai H +3 (Idul Adha) pemeriksaan ante mortem (sebelum hewan dipotong) di masjid- masjid, musholla dan tempat penyembelihan lainnya," imbuh Husnan.
Selanjutnya, untuk memastikan keamanan distribusi hewan ternak yang masuk ke Kota Malang, pihaknya juga akan menyiapkan persyaratan lalu lintas hewan kurban. Yang disesuaikan dengan Standard Operational Procedure (SOP) dari Provinsi Jatim. SOP itu salah satunya akan mengatur perizinan keluar masuk hewan antar wilayah.
"Mulai surat permohonan, surat izin usaha perdagangan, sertifikasi nomor kontrol veternier, hasil uji lab dan lain sebagainya," pungkas Husnan.