Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Diskominfo Kabupaten Malang Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Internet

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

06 - Jun - 2023, 15:00

Kepala Bidang Persandian dan Aplikasi Informasi (Santika) Diskominfo Kabupaten Malang Suci Satri Satiti (berdiri) saat memberikan pengarahan kepada masyarakat agar bijak dalam berinternet di Balai Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Selasa (23/5/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Kepala Bidang Persandian dan Aplikasi Informasi (Santika) Diskominfo Kabupaten Malang Suci Satri Satiti (berdiri) saat memberikan pengarahan kepada masyarakat agar bijak dalam berinternet di Balai Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Selasa (23/5/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang terus mengajak masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Malang agar bijak dalam menggunakan internet.

Diketahui, berdasarkan data Asosiasi Pengguna Jasa Internet,pada Januari 2023 pengguna internet di Indonesia mencapai angka 212 juta atau 77 persen dari total populasi penduduk Indonesia. 

Baca Juga : Pemkot Malang Bakal Wujudkan Kota Ramah Lansia, Ini Indikator yang Harus Dipenuhi

Dari total tersebut, rata-rata masyarakat menggunakan internet selama delapan jam 36 menit per hari. Lalu sebanyak 167 juta penduduk aktif dalam media sosial. 

Selain itu, dari total penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 276 juta, sebanyak lebih dari 353 juta telepon seluler terkoneksi di Indonesia. Artinya, satu orang penduduk Indonesia bisa memiliki telepon seluler lebih dari satu, bisa dua, tiga ataupun lebih. Tergantung kebutuhan masyarakat tersebut dalam menunjang aktivitasnya.

Dengan jumlah tersebut, Kepala Bidang Persandian dan Aplikasi Informasi (Santika) Diskominfo Kabupaten Malang Suci Satri Satiti menyampaikan, terdapat tujuh poin yang dapat dilakukan oleh masyarakat agar bijak dalam menggunakan internet. 

Pertama, jangan memberikan data-data pribadi kepada siapa pun. Sebab, jika seseorang memberikan data-data pribadi,hal itu akan mempermudah aksi-aksi kejahatan berbasis siber atau bentuk lainnya. 

Kedua, masyarakat diimbau agar membuat password atau kata sandi secara kompleks. Hal itu untuk mengantisipasi tindakan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengakses akun masyarakat. 

Ketiga, masyarakat diimbau agar selalu melakukan pengecekan terhadap keamanan website yang sedang diakses. Hal itu harus dilakukan untuk mencegah terjadinya pencurian data-data dan mengantisipasi error pada website tersebut. 

Keempat, masyarakat diimbau agar menghindari link-link yang mencurigakan. Pasalnya, beberapa waktu telah terjadi pencurian data dengan modus mengirimkan sebuah link dan aplikasi yang berbentuk undangan pernikahan. Ternyata, link tersebut berfungsi untuk mencuri data-data masyarakat yang mengklik link tersebut. 

Baca Juga : Peringatan HLUN 2023, Wakil Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Apresiasi Lansia

 

Kelima, masyarakat diimbau agar melakukan update antivirus perangkat lunak komputer maupun telepon seluler. Hal itu bertujuan agar komputer maupun telepon seluler dapat beroperasi dengan lancar dan terjaga dari virus. 

Keenam, masyarakat diimbau agar menggunakan aplikasi kunci layar pada komputer maupun telepon seluler. Hal ini untuk mengantisipasi segala tindakan jahat yang kemungkinan dapat terjadi. Termasuk mengganti pin ATM secara rutin dan berkala. 

"Kita nggak tahu orang-orang di sekitar kita. Kalau sudah kepepet, kan bisa saja diakses. Misalkan komputer atau HP itu ter-log in dengan akun-akun e-commerce, dia akan mudahnya bertransaksi di situ," ungkap Suci. 

Ketujuh, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memerhatikan koneksi wifi di ruang publik yang digunakan. Sebab, dengan koneksi wifi yang belum jelas pemiliknya, akan menjadi celah tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang. 

"Pastikan wifi itu benar-benar aman. Misalnya di Pemdes Srigonco, insya Allah itu secure karena ada Srigonconya milik Pemdes Srigonco. Tapi kalau misalkan namanya lain, 'bayar rek' itu mohon berhati-hati dengan wifi seperti itu," pungkas Suci. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy