Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tahun 2023, Diskominfo Dorong 50 KIM Terbentuk di Desa/Kelurahan di Kabupaten Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Jun - 2023, 17:35

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro saat ditemui di sela-sela kegiatan Kohar Sapa Desa di Balai Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Selasa (23/5/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro saat ditemui di sela-sela kegiatan Kohar Sapa Desa di Balai Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Selasa (23/5/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pada tahun 2023 ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang mendorong terbentuknya 50 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) baru desa/kelurahan di Kabupaten Malang. 

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro. Pihaknya menjelaskan, bahwa Diskominfo tidak memiliki kewenangan membentuk KIM di masing-masing desa/kelurahan. 

Baca Juga : Puluhan Motor di Kota Malang Terjaring Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong

Johan mengatakan, kewenangan pembentukan KIM di masing-masing desa/kelurahan muncul dari kelompok masyarakat. Diskominfo hanya bertugas memberikan fasilitas dan stimulan kepada kelompok masyarakat yang akan membentuk KIM. 

"Jadi kita tidak bisa memaksa, akan tetapi kita hanya bisa memberikan semangat, memberikan stimulasi, ini loh fungsinya KIM, ini loh bagusnya KIM. Jadi dengan itu kita harapkan tahun 2023 ini kita targetkan 50 desa terbentuk KIM," ungkap Johan. 

Pihaknya menyebutkan, saat ini terdapat 187 KIM yang ada di Kabupaten Malang. Jumlah tersebut masih belum menyeluruh di 378 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Malang. Maka, Diskominfo Kabupaten Malang memiliki target di tahun 2026 semua desa/kelurahan bakal memiliki KIM. 

"Target kita di tahun 2026 itu 100 persen desa sudah mempunyai KIM termasuk di 12 kelurahan," kata Johan. 

Nantinya, dalam kurun waktu tiga tahun menuju tahun 2026, Diskominfo Kabupaten Malang secara bertahap akan terus mendorong agar kelompok masyarakat di masing-masing desa/kelurahan yang belum memiliki KIM agar segera membentuk KIM. 

Selama ini, terdapat beberapa kendala dalam mendorong kelompok masyarakat di masing-masing desa/kelurahan untuk membuat KIM. Paling utama yang selalu menjadi kendala dan ganjalan dari pembentukan KIM, banyak pihak yang menanyakan honor atau gaji. 

Baca Juga : Said Didu Soroti Formula E Jakarta 2023 yang Disponsori BUMN, Padahal 2022 Tidak Dapat Dukungan

"Masyarakat yang ada sekarang itu menanyakan bagaimana Pemerintah Kabupaten Malang memberikan fasilitasi berupa honor. Ini yang memang belum bisa disadarkan di masyarakat," ujar Johan. 

Padahal menurut Johan, melalui KIM masyarakat akan semakin berdaya dan dapat membuka peluang untuk membangun daerahnya masing-masing dengan dikelola secara swadaya oleh kelompok masyarakat  

"Jadi sebenarnya KIM itu salah satu sarana, salah satu alat untuk bagaimana desa itu berkomunikasi dengan dunia luar," pungkas Johan. 


Topik

Pemerintahan KIM kelompok informasi masyarakt diskominfo kabupaten malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni