JATIMTIMES - Pada tahun 2023 ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang mendorong terbentuknya 50 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) baru desa/kelurahan di Kabupaten Malang.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro. Pihaknya menjelaskan, bahwa Diskominfo tidak memiliki kewenangan membentuk KIM di masing-masing desa/kelurahan.
Baca Juga : Puluhan Motor di Kota Malang Terjaring Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong
Johan mengatakan, kewenangan pembentukan KIM di masing-masing desa/kelurahan muncul dari kelompok masyarakat. Diskominfo hanya bertugas memberikan fasilitas dan stimulan kepada kelompok masyarakat yang akan membentuk KIM.
"Jadi kita tidak bisa memaksa, akan tetapi kita hanya bisa memberikan semangat, memberikan stimulasi, ini loh fungsinya KIM, ini loh bagusnya KIM. Jadi dengan itu kita harapkan tahun 2023 ini kita targetkan 50 desa terbentuk KIM," ungkap Johan.
Pihaknya menyebutkan, saat ini terdapat 187 KIM yang ada di Kabupaten Malang. Jumlah tersebut masih belum menyeluruh di 378 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Malang. Maka, Diskominfo Kabupaten Malang memiliki target di tahun 2026 semua desa/kelurahan bakal memiliki KIM.
"Target kita di tahun 2026 itu 100 persen desa sudah mempunyai KIM termasuk di 12 kelurahan," kata Johan.
Nantinya, dalam kurun waktu tiga tahun menuju tahun 2026, Diskominfo Kabupaten Malang secara bertahap akan terus mendorong agar kelompok masyarakat di masing-masing desa/kelurahan yang belum memiliki KIM agar segera membentuk KIM.
Selama ini, terdapat beberapa kendala dalam mendorong kelompok masyarakat di masing-masing desa/kelurahan untuk membuat KIM. Paling utama yang selalu menjadi kendala dan ganjalan dari pembentukan KIM, banyak pihak yang menanyakan honor atau gaji.
Baca Juga : Said Didu Soroti Formula E Jakarta 2023 yang Disponsori BUMN, Padahal 2022 Tidak Dapat Dukungan
"Masyarakat yang ada sekarang itu menanyakan bagaimana Pemerintah Kabupaten Malang memberikan fasilitasi berupa honor. Ini yang memang belum bisa disadarkan di masyarakat," ujar Johan.
Padahal menurut Johan, melalui KIM masyarakat akan semakin berdaya dan dapat membuka peluang untuk membangun daerahnya masing-masing dengan dikelola secara swadaya oleh kelompok masyarakat
"Jadi sebenarnya KIM itu salah satu sarana, salah satu alat untuk bagaimana desa itu berkomunikasi dengan dunia luar," pungkas Johan.