Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Cerita Mahfud MD Soal Menteri Terjerat Kasus Korupsi Tapi Tak Mau Mundur, Siapa Sosoknya?

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

31 - May - 2023, 18:51

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto dari internet)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Menko Polhukam Mahfud MD bercerita mengenai menteri yang diduga melakukan korupsi tapi tidak mau mengundurkan diri. Dari cerita itu, Mahfud mengatakan jika menteri itu tidak mau mundur karena belum ada putusan pengadilan.

"Dulu banyak sekali orang sudah jelas bersalah di dalam pemerintahan, dia dituduh melakukan korupsi, harusnya mundur, ndak mundur," kata Mahfud saat dialog kebangsaan di Universitas Flores, NTT, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga : Serat Gembring Baring: Naskah Kuno Warisan Bupati Madiun Raden Ronggo III

"Eh Anda korupsi kok ndak mundur? 'Ndak, wong saya belum diputus sama pengadilan'," lanjutnya.

Selanjutnya Mahfud mengungkap jika pengadilan sampai takut mengadili menteri tersebut. Menurut Mahfud, seharusnya menteri tersebut mundur.

"Pengadilannya takut ngadili dia karena dia menteri. Terus gimana? Kamu indikasi korupsinya kuat, yang mau memeriksa takut. Nah seharusnya mundur," ujarnya.

Lebih jauh Mahfud MD kemudian menyinggung isi Tap MPR Nomor 6 Tahun 2021. Mahfud mengatakan Tap tersebut menjelaskan tentang pejabat publik yang membuat keputusan dan kebijakan yang mendapat sorotan negatif dari publik harus mundur meski belum diadili.

"Oleh sebab itu, pada tahun 2021 ada sebuah Tap MPR No 6 Tahun 2021 yang isinya itu setiap pejabat publik yang membuat keputusan dan kebijakan yang mendapat sorotan negatif dari masyarakat, harus mundur dari jabatannya meskipun belum diadili di pengadilan," ucapnya.

"Baca Tap MPR No 6 Tahun 2021 etika kehidupan berbangsa. Karena kita jangan hanya takut pada hukum kalau hukum tuh seenaknya aja, kita suap aja hakimnya, suap aja polisinya. Woh, saya takut ke polisi itu, kapoldanya kita suap gitu. Nggak, kapoldanya nggak bisa disuap, atasannya aja, bisa kalau hanya mau pakai hukum. Tapi kalau pakai moral semuanya akan tunduk terhadap aturan hukum," katanya. 

Sementara sebelumnya, Mahfud juga tentang salah satu pejabat penting di Mahkamah Agung (MA) yang berstatus tersangka tetapi belum ditahan.

"Lalu di Mahkamah Agung, Saudara, hakim agung ditangkap. Itu yang bisa ditangkap. Ada juga yang sudah jadi tersangka itu pejabat penting cuma belum ditahan. Kok nggak ditahan ya? Ya saya nggak tahu juga ya karena saya bukan penegak hukum," kata Mahfud MD saat dalam dialog kebangsaan di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik, Ledelero, Maumere, NTT, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga : Ibox Jadi Sorotan usai Warganet Curhat Dapat Perlakuan Tak Baik oleh Salesnya

Ia menilai pejabat penting itu seharusnya ditahan. Dia khawatir kasus ini bisa tiba-tiba menghilang bila tidak dikawal.

"Mestinya ditahan tapi hanya diperiksa, Anda tersangka lalu disuruh pulang. Ya nggak apa-apa. Alasan teknisnya kalau dicari-cari ada, buktinya belum cukup tapi saya khawatir suatu saat nguap. Mana ini orang yang tersangka dulu kok sekarang nggak di... kan banyak itu yang tersangka nggak dilanjutkan, banyak, ada yang sampai mati karena tersangka lalu tidak dicabut-cabut padahal buktinya nggak cukup. Sampai meninggal dalam keadaan tersangka dia," kata Mahfud.

Mahfud kemudian menyebut salah satu orang yang berstatus tersangka hingga akhir hayat adalah Siti Fadjriah. Dia dulu disebut terlibat di perkara Century.

"Itu namanya Bu Fadjriah (Siti Fadjriah), Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dia itu sudah korupsi, diperiksa berkali-kali, jadi tersangka, buktinya nggak ada. Ini bisa terjadi korupsi di penegakan hukum karena kan banyak isu penegak hukum memeras-meras itu kepada orang yang jadi tersangka," ucap Mahfud.

"Ini harus kita katakan masalah penegakan hukum kita, di legislatif iya, di eksekutif iya, yudikatif iya. Saudara, kalau kita diam terhadap keadaan ini, ya negara ini menuju, menuju kejatuhannya," imbuhnya.


Topik

Peristiwa Mahfud MD menteri korupsi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri