Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Sudah Berniat Tutup Hotel Tempat Open BO di Tlogomas, Kapan Realisasinya?

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

23 - May - 2023, 15:43

Dua hotel di RW 8 Kelurahan Tlogomas yang saat ini disegel Satpol PP Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).
Dua hotel di RW 8 Kelurahan Tlogomas yang saat ini disegel Satpol PP Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebenarnya sudah bersiap untuk melakukan penutupan pada dua hotel di Komplek Griya Cempaka RW 8 Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru. 

Kedua hotel tersebut yakni Smart Hotel dan RedDoorz. Sebagai informasi, dua hotel tersebut diresahkan warga setempat lantaran kerap digunakan sebagai tempat Open BO.

Baca Juga : Bersiap dengan Wajah Baru Alun-alun, Pemkot Kediri Mulai Garap Akhir Mei 2023

Warga pun meminta hotel itu ditutup. Meskipun, pemilik atau pengelola hotel tak terbukti terlibat dalam praktik prostitusi yang berlangsung di tempat usahanya. Namun, sejumlah oknum pelaku open BO sudah beberapa kali diamankan. 

Sutiaji menyebut, tanpa adanya tuntutan dari masyarakat untuk menutup, Pemkot Malang sudah mencoba menutup dua hotel yang jadi prostitusi online atau open BO di Tlogomas itu.

“Tanpa didorong masyarakat akan kami lakukan (penutupan),” ujar Sutiaji.

Warga pun merasa resah. Selain temuan langsung petugas yang mendapati praktik prostitusi, warga juga meresahkan aktivitas penyertanya. Seperti lalu lalang wanita yang diduga pelaku Open BO dengan pakaian minim. 

“Tapi kan perlu waktu. Bentuk pelanggarannya seperti apa, izinnya seperti apa begitu,” imbuh Sutiaji.

Saat ini, kedua hotel itupun telah resmi disegel, alias ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Baca Juga : Hadiri Rapat Paripurna, Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pertanyaan Fraksi DPRD

Pemkot Malang pun juga masih belum dapat memastikan bagaimana masa depan dua hotel berlantai 3 tersebut. Sebab, masih menunggu kelanjutan pemeriksaan legalitas atau kelengkapan berkas atas berdirinya hotel. 

Saat ini, perizinan operasional dari hotel itu sudah terpenuhi. Namun, ada beberapa izin lingkungan yang belum terpenuhi. Selain itu juga ada beberapa hal yang dinilai telah menyalahi aturan. Yakni lahan parkir yang dibangun di atas saluran air. 

Atas semua kondisi tersebut, warga pun berharap agar dua hotel itu bisa ditutup secara permanen. Sebab selain predikat sebagai tempat Open BO, warga juga merasa hanya mendapat dampak sosial atas beroperasinya dua hotel itu. 


Topik

Pemerintahan Open BO Malang tlogomas RedDoorz hotel murah Sutiaji


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri