Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

KPK Sebut Kadinkes Lampung Pernah Diklarifikasi LHKPN Tahun 2021

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

10 - May - 2023, 17:04

Placeholder
Kadinkes Lampung usai diklarifikasi KPK. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Kekayaan dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana yang viral karena pamer kemewahan saat ini tengah ditelusuri oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). KPK mengungkap jika Reihana pernah dipanggil untuk diklarifikasi hal serupa pada 2021. "Dia pernah kita panggil tahun 2021," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Akan tetapi, Pahala tidak memerinci awal mula Reihana dipanggil untuk diklarifikasi mengenai kekayaannya pada 2021. Namun menurut Pahala klarifikasi Reihana saat ini masih berkisar pada asetnya yang dilaporkan di LHKPN. "Masih LHKPN, dipanggilnya klarifikasi LHKPN," ujar Pahala.

Baca Juga : Viral Bantah Tudingan Guru Muda yang Mundur dari PNS, Segini Kekayaan Kepala BKPSDM PangandaranĀ 

Pahala menambahkan, hasil klarifikasi pada 2021 itu menemukan data Reihana yang tidak jujur dalam melaporkan rekening bank miliknya. "Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," ucapnya.

Saat ini, usai dua tahun berlalu Reihana kembali menjalani klarifikasi LHKPN. Pahala mengatakan tidak ada perbaikan yang dilakukan Reihana terkait pelaporan data kekayaannya.

"Bukan nggak sesuai tapi nggak diperbaiki dan sekarang karena viral kena lagi. Makanya kami sekarang lebih serius lagi," katanya.

Adapun kekayaan milik Kadinkes Lampung, Reihana, dinilai janggal. KPK menduga jika harta milik Reihana tidak sebanding dengan jabatan sebagai Kadinkes Lampung yang telah diembannya selama 14 tahun.

"Kecillah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuma Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Diketahui, Reihana memiliki kekayaan sebesar Rp 2,7 miliar merujuk pada LHKPN terbaru yang dilaporkan ke KPK. Pihak KPK menilai angka kekayaan itu tidak selaras dengan jumlah pendapatan yang seharusnya diterima Reihana dari jabatannya selama ini.

Adapun Reihana telah diklarifikasi pada Senin (8/5) selama 3,5 jam. Asal-usul kekayaan Reihana pun telah ditelisik tim KPK. Reihana menjelaskan, keterangan Reihana tidak sesuai dengan data di LHKPN. Reihana pun baru mengaku data LHKPN miliknya ternyata diisi oleh stafnya. "Ya hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain karena yang mengisi kan stafnya," ujar Pahala.

Pahala mengatakan KPK lalu memutuskan memanggil Reihana pada pekan depan. Reihana akan kembali diklarifikasi soal LHKPN miliknya.

Baca Juga : KPK Kembali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Perkara MA

"Minggu depan Reihana kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga nggak meyakini angkanya," tutur Pahala.

Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana, melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023. Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000 yang tersebar di beberapa wilayah seperti Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000, tanah seluas 4.881 m2 di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000.

Selain itu, ada tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan dengan nilai masing-masing RP 120 juta. Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.

Bukan hanya tanah dan bangunan, Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta yang terdiri dari Nissan Elgrand tahun 2007 senilai Rp 200 juta (hadiah), Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150 juta (hasil sendiri), Mercedes-Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta (hasil sendiri).

Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp 6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta. Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 2.715.000.000.


Topik

Hukum dan Kriminalitas lampung reihana kadinkes reihana pejabat pamer kekayaan kpk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya