Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

3 Lokasi Ini Jadi Alternatif Relokasi Pedagang Malang Plaza

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

08 - May - 2023, 19:02

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sebanyak 3 lokasi kemungkinan bakal menjadi tempat relokasi pedagang yang terdampak peristiwa terbakarnya Malang Plaza pada Selasa (2/5/2023) dini hari. 3 lokasi tersebut yakni di Plaza Sarinah, Ikan Bakar 52 dan Malang Creative Center (MCC).

Hal tersebut muncul dalam kesempatan audiensi antara manajemen Malang Plaza dengan pemilik atau penyewa tenant yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Senin (8/5/2023). 

Baca Juga : Jubir OPM Buka Suara Soal Kemarahan Susi Pudjiastuti yang Pilotnya Tak Kunjung Dilepaskan 

Dua tempat diantaranya disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji kepada wartawan. Namun dipastikan meski relokasi, tetap menyewa. "Saya sudah telpon di Sarinah. Di sarinah ada lokasi kurang lebih seribu sekian, tapi mohon jangan mahal-mahal. Jadi pihak penyewa, baik manajemen atau pedagang tidak keberatan," ujar Sutiaji. 

Begitu juga dengan MCC. Di mana ia mengatakan, MCC juga tidak menutup kemungkinan bisa menjadi tempat relokasi. Namun tentunya tetap dengan menggunakan sistem sewa. 

"MCC juga tidak menutup kemungkinan. Dan MCC kan juga ada yang area komersil. Tetap nyewa tentunya," imbuh Sutiaji. 

Dalam hal ini dirinya menegaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebisa mungkin memfasilitasi kedua belah pihak. Sehingga, semua hak dan kewajiban kedua belah pihak sama-sama terpenuhi. 

“Kami tidak ikut campur terkait perjanjian dan lain-lain. Saya juga sudah minta setelah ini dibentuk tim khusus untuk mengawal hal ini agar ada tindaklanjut,” terang Sutiaji. 

Baca Juga : Selain Kerugian Barang Dagangan, Sejumlah Pemilik Tenant Malang Plaza Tuntut Hak Tanah dan Bangunan 

 

Sutiaji menambahkan bahwa langkah relokasi ini diambil sebagai solusi sementara agar para pedagang bisa memiliki tempat untuk berjualan pasca kehilangan lapaknya akibat kebakaran Gedung Malang Plaza. 

“Ke depan bagaimana saudara-saudara pedagang kita ini bisa berjualan lagi. Tempat relokasi ini adalah urusan bersama. Kami hanya memfasilitasi,” pungkas Sutiaji. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana