Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Empat Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Terduga Maling Hingga Meninggal Dunia di Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - May - 2023, 20:52

Placeholder
Polisi melakukan visum korban tewas akibat pengeroyokan di Bence Garum. (Foto: Humas Polres Blitar)

JATIMTIMES-Kepolisian Resort (Polres) Blitar menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Pengeroyokan ini mengakibatkan seorang pria warga Kecamatan Sananwetan Kota Blitar berinisial DR meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa yang menyebabkan satu orang meninggal dunia itu terjadi di pinggir jalan desa tepatnya di Lingkungan Bendelaren RT 02 RW 06 Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten  Blitar pada Kamis (4/5/2023) lalu. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan terkini telah menetapkan empat orang tersangka.

Baca Juga : Mayat di Wateskroyo Tulungagung Terungkap, Tewas Karena 'Gagal Nafas'

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono mengatakan, keempat pelaku yang telah ditetapkan tersangka masing-masing berinisial SL (31), AP (23), KH (23) dan RD (23). Keempatnya merupakan warga Kelurahan Bence Kecamatan Garum.

"Pengeroyokan ini mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban dikeroyok  oleh para pelaku karena korban diketahui berada di dalam pekarangan milik orang lain dekat kandang kambing dan dicurigai akan melakukan perbuatan pencurian," kata Udhiyono, Minggu (7/5/2023).

Udhiyono menambahkan, korban dikeroyok dengan cara dipukul dan ditendang secara bersama- sama. Akibat dari kejadian tersebut, korban meninggal dunia dengan mengalami luka pada kepala bagian belakang dan lengan korban sebelah kanan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, para tersangka melakukan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan matinya orang tersebut karena merasa emosi. Pengeroyokan dilakukan setelah keempat pelaku mendengar teriakan warga yang memergoki korban yang diduga hendak melakukan pencurian.

Baca Juga : WN Nigeria yang Aniaya 2 Nenek di Jakarta Utara Resmi Ditahan

"Keempatnya kini sudah ditahan di Mapolres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasi Humas.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pengeroyokan pembunuhan blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni