JATIMTIMES - Seorang pria asal Nigeria mengamuk di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara berujung ditangkap polisi.
Dalam aksinya itu, WN Nigeria itu mengamuk dan menganiaya dua orang nenek-nenek.
Baca Juga : Driver Ojol Jadi Korban Pembacokan Begal di Pantai Ngudel, Polisi: Hoaks
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara Qris Pratama, WN Nigeria itu mengamuk di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5) malam.
Qris menambahkan jika pada saat ini, WN Nigeria tersebut tengah ditangani polisi karena melakukan penganiayaan.
"Saat ini ditangani oleh pihak kepolisian karena ini terkait pidana umum," kata Qris, dilansir Antara, Sabtu (6/5/2023).
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menjelaskan jika pelaku menganiaya dua orang nenek-nenek secara membabi buta di lorong lantai 20 apartemen tersebut.
"Iya betul, jadi ada WNA Nigeria ngamuk. Dia menganiaya nenek-nenek, satu orang sampai diinjak-injak, digebuk," kata Vokky.
"Setelah itu ada seorang nenek yang mau memisahkan lagi malah ditusuk," sambung Vokky.
Dalam peristiwa itu, pelaku di duga sedang mabuk. Pelaku kemudian ditangkap aparat usai melakukan penganiayaan itu.
Penangkapan pelaku dilakukan beserta barang bukti senjata tajam yang dipakainya menusuk dua nenek penghuni apartemen.
Baca Juga : 4 Pemimpin Negara Ini Ternyata Berdarah Indonesia, Siapa.Saja?
"Pelaku sudah ditangkap, berhubung pelaku WNA, penanganannya di Polres (Metro Jakarta Utara)," kata Vokky.
"Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti," ucapnya.
Sementara untuk korban sudah lansia itu saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan pelaku kini diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.
Adapun kasus penganiayaan penghuni apartemen oleh WNA ini juga beredar di media sosial.

Berdasarkan unggahan akun @info_kelapa_gading di Instagram, terlihat gambar kondisi lorong apartemen beberapa saat setelah kejadian. Dalam unggahan itu, terlihat darah berceceran di lorong apartemen seusai penusukan terjadi.