Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Zulfani Pasha Ditangkap karena Tabrak Lari, Ikal 'Laskar Pelangi' Malah Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

02 - May - 2023, 13:04

Placeholder
Zulfani Pasha, pemeran Ikal di film Laskar Pelangi berinisial ZP. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Zulfani Pasha, pemeran Ikal di film Laskar Pelangi ditangkap oleh Polres Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebab kedapatan membawa senjata tajam dan diduga terlibat tabrak lari.

Namun, selain terjerat kasus tabrak lari dan penggunaan senjata tajam secara ilegal, Ikal juga dijerat kasus penipuan aplikasi MiChat.

Baca Juga : Viral, Warga Santai Tonton Datangnya Banjir Bandang yang Melanda Kawasan Wisata Simbahe, Baru Panik saat Air Telah Dekat

Selain Ikal, polisi juga menangkap empat orang lainnya termasuk istri dari Ikal. Dari lima orang yang diamankan, 3 di antaranya ditetapkan tersangka oleh polisi.

Ikal ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat kasus dugaan penipuan MiChat.

"Terkait kasus dugaan penipuan dan senjata tajam tanpa izin, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni inisial ZP, PA (istri ZP) dan sopir mobil inisial A," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, Selasa (2/5).

Sementara untuk dua orang lainnya, Wawan menambahkan sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Untuk para tersangka, kata Wawan saat ini sudah dilakukan penahanan.

"Sudah, sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksa lebih lanjut. Rencananya hari ini akan dibawa ke Polres Belitung Timur, saat ini masih di Polsek Gantung," tegasnya.

Ikal sendiri ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat kasus dugaan penipuan MiChat bersama sang istri, PA dan penggunaan senjata tajam.

Pria berusia 26 itu sebelumnya ditangkap usai dilaporkan korban bernama Rocky atas dugaan kasus penipuan aplikasi kencan MiChat. Aksi penipuan itu dilakukannya bersama sang istri.

"Benar, dilakukan dengan sang istri, PA," ujar Wawan pada Senin malam lalu.

Adapun kasus tersebut terkuak usai korban Rocky alias R membuat laporan ke Jajaran Polres Belitung Timur. Korban sempat diacungkan senjata tajam oleh Zulfani.

Baca Juga : Dua Pria Kediri Ditangkap Saat Kirim Sabu ke Lapas Tulungagung

Berdasarkan hasil pemeriksaan terkait kasus penipuan aplikasi kencan MiChat yang menjerat Zulfani Pasha dan istri, polisi mendapati motif itu karena pelaku tidak memiliki uang.

"Pasangan suami istri ini melakukan penipuan karena tidak memiliki uang. Ide itu muncul setelah pelaku berkunjung ke rumah orang tua istri (mertua Zulfani Pasha) di Belitung Timur untuk membeli oleh-oleh," ujar Wawan.

Lebih jauh Wawan mengatakan modus Ikal dan istri melakukan penipuan itu dengan cara menjaring lelaki hidung belang yang mau berkencan dan memesan melalui aplikasi MiChat. Istri ZP atau Ikal yang melakukan chat dengan korban.

"Jadi istri ZP ini yang melakukan tawar menawar harga untuk kencan. Lalu korban Rocky dan PA ini sepakat harga untuk berkencan yakni Rp 500 ribu," katanya.

Sebelumnya, Polres Belitung menangkap Ikal pemeran Laskar Pelangi. Menurut Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata di Manggar, Belitung Timur, menjelaskan ZP (26) ditangkap bersama empat rekan yang lain karena diduga melakukan tindak pelanggaran hukum yakni melakukan tabrak lari dan membawa senjata tajam.

"Kami telah mengamankan ZP dan dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," katanya seperti dikutip Antara, Minggu (30/4).

Ikal ditangkap pada Sabtu (29/4/2023) pukul 02.00 WIB dini hari. Ikal diketahui mengacungkan senjata tajam jenis Katana di jalan kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur.


Topik

Selebriti Zulfani Pasha Ikal Laskar Pelangi penipuan tersangka



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri