Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

112 KPM di Kelurahan Tlogomas Terima BPNTD untuk Dua Bulan, Ada Tambahan Telur

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

20 - Mar - 2023, 12:17

Penyaluran BPNTD untuk 112 KPM di Kelurahan Tlogomas, bertempat di E-Warung Watugong, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (7/3/2023). (Foto: Dok. Puskesos Kelurahan Tlogomas for JatimTIMES)
Penyaluran BPNTD untuk 112 KPM di Kelurahan Tlogomas, bertempat di E-Warung Watugong, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (7/3/2023). (Foto: Dok. Puskesos Kelurahan Tlogomas for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak 112 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, telah menerima bantuan pangan non-tunai daerah (BPNTD) untuk bulan Januari dan Februari 2023. 

Petugas Pusksesos Kelurahan Tlogomas Mistiana menyampaikan bahwa BPNTD yang disalurkan kepada 112 KPM di wilayah Kelurahan Tlogomas senilai Rp 150 ribu dan dirupakan dalam bentuk beras 10 kilogram dan terdapat tambahan protein berupa 10 biji telur. 

Baca Juga : Ramadhan Sebentar Lagi, Berikut 20 Kata-kata Bijak untuk Ucapan Menyambut Ramadhan 2023

"Tahun lalu Rp 125 ribu beras saja. Sekarang ada tambahan protein telur jadi dapatnya Rp 150 ribu per KPM, terdiri dari 10 kilogram beras dan 10 biji telur. Tambahan ini mulai Januari 2023 yang menginisiasi dari Pemkot Malang," ungkap Mistiana, Senin (20/3/2023). 

Fia menjelaskan, untuk 112 KPM di Kelurahan Tlogomas yang menerima BPNTD, mulanya berjumlah 114 KPM. Jumlah KPM berubah ketika proses pengajuan ditemukan dua KPM yang tidak memenuhi syarat. 

"Dari 114 KPM, dua dikembalikan, karena Bulan Desember sudah meninggal saat pengajuan, satunya dobel bansos, jadi tinggal 112 KPM," jelas Mistiana. 

Sebanyak 112 KPM yang menerima BPNTD berupa 10 kilogram beras dan 10 biji telur ini terdiri dari tiga kategori. Yakni kategori reguler sebanyak 105 KPM, disabilitas enam KPM, dan lanjut usia (lansia) tiga KPM. 

Lebih lanjut, dalam penyalurannya sendiri, masyarakat penerima BPNTD sebelumnya telah menerima undangan yang diberikan oleh petugas Puskesos Kelurahan Tlogomas. Kemudian, penerima BPNTD diarahkan untuk membawa fotokopi E-KTP dan Kartu Keluarga. 

"Nanti di tempat ewarung undangan, fotokopi E-KTP dan KK dibawa, sama bawa Kartu BPNTD dari Dinsos-P3AP2KB itu nanti barcode-nya di scan keluar jumlah bantuannya," ujar Mistiana. 

Menurut Mistiana, masyarakat penerima BPNTD di wilayah Kelurahan Tlogomas sangat antusias. Hal itu terbukti dengan hadirnya masyarakat sebelum jam pembukaan ewarung dan pembagian BPNTD yang tertera pada undangan. 

Baca Juga : 10 Hari Operasi Dishub Kota Malang, Mayoritas Mobil yang Parkir Liar

"Masyarakat sangat antusias. Sebelum jam pengambilan masyarakat sudah datang dan menunggu di ewarung," kaya Mistiana.

Untuk diketahui, di wilayah Kelurahan Tlogomas terdapat dua ewarung yang tersebar di dua RW berbeda. Pertama untuk ewarung watugong dikhususkan untuk penyaluran BPNTD, bertempat di Jalan Kanjuruhan, RW 03, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kedua e-warung yang dikhususkan untuk penyaluran bantuan PKH dan BPNT yang terletak di Jalan Tlogo Indah, RW 01, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

Sementara itu, dengan adanya BPNTD yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, pihaknya berharap agar terdapat tambahan kuota BPNTD untuk masyarakat Kelurahan Tlogomas. 

"Harapan saya sebagai puskesos kepada Pemkot Malang, kuota untuk BPNTD di Kelurahan Tlogomas dapat ditambah agar bantuan merata," tandas Mistiana. 


Topik

Pemerintahan Bantuan sosial KPM Kota Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy