JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang berencana untuk memfasilitasi audiensi antara pedagang di Pasar Splendid dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal tersebut terkait permasalahan yang dinilai muncul akibat penerapan rekayasa lalu-lintas dan manajemen angkutan jalan di Kawasan Kayutangan.
Menurut Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji sejumlah pedagang di Pasar Splendid mengeluh semakin banyak pengendara yang melintas di area pasar burung.
Baca Juga : Taksi Tanpa Pengemudi di China, Netizen: Kalau di Indo, Nggak Balik Tu Taksi
Hal itu disinyalir terjadi akibat penerapan rekayasa lalu-lintas dan manajemen angkutan jalan di kawasan Kayutangan. Keluhan itu yang paling banyak ia dapat, baik secara langsung maupun tidak.
"Jadi beberapa kali kami dapatkan (keluhan) itu. Yang jadi pertanyaan itu, arus lalu-lintas (di Splendid) itu semakin ramai. Tapi ternyata aktivitas jual belinya nggak ikut naik. Seharusnya kan juga sama naiknya," jelas Bayu belum lama ini.
Menurutnya, hal tersebut perlu untuk dicarikan solusi. Sebab, hasil penerapan rekayasa lalu-lintas dan manajemen angkutan jalan di Kawasan Kayutangan sendiri juga dinilai telah sesuai harapan.
"Kita harus carikan solusi. Sebab, rekayasa lalu-lintas di Kayutangan sudah cukup efektif mengurai kemacetan di sekitar kawasan tersebut," terang Bayu.
Dirinya pun menyarankan agar paguyuban pedagang di Pasar Splendid bisa bersurat ke Pemkot Malang untuk dapat melakukan mediasi. Tujuannya agar ada win-win solution terkait permasalahan tersebut.
"Saya sudah menyarankan agar bersurat. Dalam waktu dekat agar bisa segera melakukan mediasi," terang Bayu.
Baca Juga : Baruna Airlangga Sampaikan Pesan Pesta Demokrasi Tetap Jaga PersatuanĀ
Di sisi lain dirinya soal penerapan rekayasa lalu-lintas dan manajemen angkutan jalan di Kawasan Kayutangan sudah sesuai harapan. Meskipun masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi.
Beberapa di antaranya adalah kelengkapan sarana dan prasarana bagi pengguna jalan di Kayutangan. Seperti zebra cross, ataupun pelican crossing.
Selain itu masih ada beberapa titik ruas jalan yang terjadi kepadatan arus lalu-lintas. Seperti di Jl. Bromo dan di area sekitar Stadion Gajayana.
"Jadi untuk titik-titik yang arus lalu-lintasnya padat itu memang harus segera ditindak dengan cepat oleh Dishub," pungkas Bayu.