JATIMTIMES - Pasca ditemukan di Jombang, Polsek Kalidawir, Kabupaten Tulungagung menyerahkan pemuda yang hilang meninggalkan rumah selama tiga bulan ke pihak keluarga.
Kapolsek Kalidawir, AKP Haryono mengatakan penyerahan Rama (17) warga Dusun Ngluweng Kidul, Desa Ngubalan ini dilakukan pada Kamis (9/3/2023) pukul 14.30 wib, kemarin.
Baca Juga : Penyuluhan PTSL di Desa Rejotangan, BPN dan Pemdes Berharap Masyarakat Manfaatkan Kesempatan
"Melaksanakan giat penyerahan anak hilang yang ditemukan oleh polsek Kalidawir kepada keluarga yang diketahui meninggalkan rumah sejak bulan Desember 2022," kata Haryono dalam rilisnya, Jumat (10/3/2023).
Lanjutnya, Rama ditemukan di Dusun Sumbermolyo, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Jombang.
"Telah dilakukan penjemputan oleh Bhabinkamtibmas bersama dengan Kepala Desa Ngubalan serta diikuti oleh perangkat desa," ungkapnya.
Anak yang telah meninggalkan rumah selama 3 bulan ini, diserahkan ke orang tuanya dengan didampingi petugas Polsek Kalidawir dan Dinas Sosial.
"Penyerahan didampingi dari instansi Dinas Sosial kepada keluarganya," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Rama meninggakan rumah nyaris tiga bulan lamanya.
Rama dilaporkan meninggalkan rumah pada sekitar Natal tanggal 25 Desember 2022 lalu.
Baca Juga : Truk Muat Pasir dari Lumajang Hantam Pohon di Kepanjen, Petugas Sempat Kesulitan Evakuasi Sopir
Orang tua Rama yang hanya tinggal sang ayah, telah berusaha mencari ke teman dan sanak saudara. Namun, Rama yang pernah sekolah di SMP ini tak kunjung ditemukan.
Sementara itu, Siswanto, Kepala Desa
atas laporan dari warganya ini, Pemdes Ngubalan meneruskan ke Polsek Kalidawir melalui Babinkamtibmas.
Rama dikenal sebagai anak yang pendiam dan hanya bergaul dengan komunitasnya sendiri.