Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Blitar Amankan 3 Pelaku Pemerkosaan Gadis 12 Tahun

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Mar - 2023, 14:15

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Google Images)

JATIMTIMES- Kepolisian Resort (Polres) Blitar mengamankan tiga orang pemuda pelaku pemerkosaan. Ketiga pelaku ditangkap setelah memperkosa seorang gadis asal Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar. Korban sebut saja Mawar masih berusia 12 tahun.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian,  para pelaku masing-masing berinisial E (20) dan W (24). Ironisnya, satu dari tiga pelaku juga masih di bawah umur. Pelaku ketiga diketahui masih berusia 13 tahun.

Baca Juga : Terlibat Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David, AG Akhirnya Ditahan

Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Bripka Andik Sujarwanto mengatakan, para pelaku mengaku nekat memperkosa korban karena tergoda. Selain itu saat diperiksa penyidik, para pelaku merasa aman karena korban tidak memiliki pelindung. Diketahui korban telah ditinggal sang ayah meninggal dunia dan ibunya saat ini mengalami keterbelakangan mental. 

"Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar. Kasus ini ditangani oleh PPA Reskrim Polres Blitar," kata Andik, Kamis (9/3/2023).

Untuk melancarkan aksinya, para pelaku mengiming-imingi korban akan dipinjami handphone. Lalu korban diajak ke rumah kosong. Di rumah kosong itulah para pelaku melancarkan aksi pemerkosaan. 

Namun sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Kelakuan tidak terpuji ketiga pelaku terbongkar setelah ada warga yang memergoki korban  berada di rumah kosong.

“Warga kemudian membawa korban ke rumah ketua RT setempat. Saat dikonfirmasi korban  mengakui peristiwa pemerkosaan yang dialaminya,”  terang Andik.

Baca Juga : Polisi Mulai Selidiki Laporan Pemalsuan Stempel dan Tanda Tangan Desa Sukosari

Lebih lanjut Andik menyampaikan, saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Blitar. Sedangkan satu lagi tidak ditahan karena berstatus di bawah umur.

“Dua pelaku yang berusia 20 dan 24 tahun ditahan dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas blitar pemerkosaan anak di bawah umur



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri