Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dua Hari Razia, Polisi Amankan Dua Mobil dan Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong di Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Feb - 2023, 19:59

Placeholder
Operasi Blue Light yang berhasil menjaring pilihan motor knalpot brong di Kabupaten Tulungagung / Foto : Dokpol / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Satlantas Polres Tulungagung kembali mengamankan puluhan sepeda motor berknalpot brong. Sepeda motor yang diamankan dengan knalpot brong ini, hasil dari razia yang digelar pada Sabtu dan Minggu (4-5/2/2023) kemarin.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan, razia yang dilakukan ini sebagai respon atas keresahan masyarakat. Apalagi, akhir-akhir ini kembali marak kegiatan balapan liar yang kucing-kucingan dengan petugas kepolisian.

Baca Juga : Bupati Tulungagung Lepas 400 Banser ke Acara Satu Abad NU di Sidoarjo, Ini Harapannya

"Kita merespon informasi dari masyarakat atas adanya pemuda yang melakukan balap liar, kemudian anggota kita melalukan razia blue light," kata Rahandy, Senin (6/2/2023).

Dari razia ini, ditemukan puluhan kendaraan dengan knalpot brong.

"Kita temukan puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong," ujarnya.

Razia yang dilakukan di perbatasan Kabupaten Tulungagung-Kediri ini kemudian dilakukan di beberapa titik di dalam kota. Seperti kawasan Pinka, Aloon-Aloon dan Pasar Wage. Hasilnya, ada 46 sepeda motor diamankan, lantaran diketahui berkenalpot brong.

"Atas temuan ini, anggota kembali turun pada hari berikutnya," ungkapnya.

Pasal Minggu (5/2) kemarin, petugas kembali mengamankan 2 mobil dan 24 sepeda motor dengan knalpot brong. Total yang diamankan dan dibawa ke Satlantas Polres Tulungagung ada 70 kendaraan yang terdiri dari 68 sepeda motor dan 2 mobil.

"Semua karena menggunakan knalpot brong, maka kita amankan," imbuhnya.

Baca Juga : Momen Haru Seorang Driver Mobil Online Pinjam Uang ke Penumpang untuk Isi Bensin

Meski sudah beberapa kali melakukan razia serupa, rupanya pengguna sepeda motor ada yang belum jera menggunakan knalpot yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas ini.

"Knalpot brong ini bisa memicu terganggunya kamtibmas dan menggangu pengguna jalan lain yang sering memicu pertikaian karena suaranya yang bising," terangnya.

Para petugas di lapangan yang melakukan razia, juga melakukan penggeledahan pada pengendara dan meminta jok dibuka untuk memastikan tidak membawa narkoba dan senjata tajam serta atribut perguruan.

Hasil razia ini saat ini diamankan, Sanski bagi memiliknya harus menyelasaikan denda tilang dan kembali diwajibkan memasang knalpot asli kendaraan.

"Untuk pemilik kendaraan yang kena razia ini, harus memproses penyelesaian sanksi tilang dan kembali memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri