Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kolaborasi DK4 dan Balitbangda Kabupaten Kediri Siap Fasilitasi HAKI bagi Para Budayawan dan Seniman

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Yunan Helmy

21 - Dec - 2022, 17:56

Placeholder
Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) bersama Balitbangda Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi dan dialog interaktif tentang hak atas karya intelektual (HAKI).  Kagiatan digelar di Kantor Balitbangda, Rabu (21/12/2022) pagi. Foto : (Bams Setioko/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) bersama Balitbangda Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi dan dialog interaktif tentang hak atas karya intelektual (HAKI).  Kagiatan yang digelar di Kantor Balitbangda, Rabu (21/12/2022) ini dimaksudkan untuk melindungi kekayaan intelektual komunal (KIK) para seniman dan budayawan di Kediri.

Peserta sosialisasi adalah anggota komite di DK4 yang terdiri dari 10 komite. Yakni  Komite Multimedia, Komite Manuskrip, Cagar Budaya dan Purbakala, Komite Musik , Komite Ritus Adat Istiadat. Komite Bahasa, Sastra dan Tradisi Lisan. Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional, Komite Seni Rupa, Komite Tari dan Jaranan, Komite Seni Pertunjukan dan Komite Pengetahuan-Teknologi Tradisional.

Baca Juga : Menuju World Class University, UIN Malang Perkuat Implementasi Manajemen Risiko

“Kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal. KIK merupakan sebuah aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa. Karena pentingnya ini sesuai UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta, maka DK4 melakukan langkah ini,” kata Imam Mubarok, ketua DK4 Kabupaten Kediri.

Foto : (Dok. Bams Setioko/ JatimTIMES))

Kepala Balitbangda Kabupaten Kediri  Dr Sonny Subroto dalam sambutannya juga mengapresiasi langkah kerja sama Balitbangda dengan DK4.

“Pentingnya HAKI ini salah satunya kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal terlindungi. Jangan sampai nanti diakui oleh daerah lain atau negara lain. Maka langkah ini harus cepat dilakukan,” kata Sonny.

Beberapa yang sudah di-HAKI oleh Balitbangda  Pemkab Kediri antara lain pakaian khas Kediri, sego tumpang, dan wayang mbah gandrung.

Baca Juga : Dua Tahun Berturut-Turut STNK Mati, Siap-Siap Kendaraan Bodong

“Yang akan diajukan yang terbaru antara lain wayang krucil , warangka keris Kediri, keris bethok Kediri, jaranan Jowo. Yang lain masih banyak yang sedang dikerjakan oleh perwakilan seniman dan budayawan dari hasil pertemuan hari ini,” pungkas Sonny.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Yunan Helmy