Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Alasan Pengelola Soal 100 Pulau di Maluku yang Akan Dijual ke Investor Asing

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

05 - Dec - 2022, 18:34

Placeholder
Nampak dari atas keindahan kepulauan Widi yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (foto: Laman resmi Kabupaten Halmahera Selatan)

JATIMTIMES - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kabar 100 pulau yang ada di Kepulauan Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dilelang oleh pihak swasta. Melansir artikel media asing The Guardian menuliskan, jika 100 pulau yang ada di Kepulauan Widi dilelang di Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York Amerika. 

Lelang tersebut bakal dibuka secara online pada 8-14 Desember 2022 pada pukul 04.00 Eastern Standart Time (EST) atau pukul 16.00 WIB. Tidak ada harga dasar, tetapi penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar 100.000 dollar AS atau Rp 1,5 miliar. Hal itu dilakukan untuk membuktikan keseriusan penawar. 

Baca Juga : Kenalkan Pantai Teluk Asmara, Karya Peserta Lomba Konten Kreator ini Panen Ribuan Like Warganet

Menanggapi isu tersebut, pihak pengembang Kepulauan Widi, PT Leadership Islands Indonesia (LII) menegaskan pihaknya tidak melakukan penjualan hak milik pulau. Yang sebenarnya dilakukan adalah mencari mitra investor untuk pengembangan pariwisata di Kepulauan Widi. 

Juru bicara LII Okki Soebagio mengatakan, untuk mempercepat mencari investasi ke kepulauan Widi, pihaknya bekerjasama dengan pihak lelang Sotheby. Yakni pihaknya menyebut bahwa PT LII mencari mitra investor dengan model lelang. 

"Proses lelang yang dijalankan adalah untuk menjual interest dalam LII. Hal ini bertujuan untuk menarik investor yang memiliki semangat dan visi yang sama dengan LII, yakni visi yang berfokus pada area konservasi skala besar, pembangunan yang berkelanjuran (sustainable) dan pemberdataan masyarakat," ungkap Okki, seperti dilansir detikfinance, pada Senin (5/12/2022). 

Saat ini, Okki juga menyatakan bahwa PT LII merupakan perusahaan yang memegang izin secara eksklusif menjalankan usaha di Kepulauan Widi. Bukan menjadi pemilik dari kawasan tersebut. 

Baca Juga : Kabur dari Rumah, Wanita Asal Magetan Ditemukan Jadi Mayat Tanpa Busana di Tulungagung

"Kepulauan Widi akan selalu menjadi aset negara atau milik masyarakat Indonesia. Kami (perusahaan PT LII termasuk investor pemenang lelang di dalamnya) hanya diberikan konsesi saja," tandas Okki. 


Topik

Lingkungan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana