JATIMTIMES - Puluhan pengusaha tambang galian C menghadiri undangan sosialisasi pengurusan izin tambang galian C di Aula Minakjinggo Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi pada Selasa (4/10/2022).
Dalam sosialisasi ini, Pemkab Banyuwangi berkomitmen memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin tambang galian C. Dengan demikian, mereka bisa beroperasi secara legal dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) .
Baca Juga : Warga Kesilir Sepakat Tak Hadang Lagi Kendaraan Operasional PT BSI, Setelah Anggota DPRD Ini Turun Tangan
Dalam acara sosialisasi tersebut, Dwiyanto -asisten perekonomian dan pembangunan Pemkab Banyuwangi- mengungkapkan pihaknya segera membentuk tim terpadu untuk pendampingan mengurus izin usaha galian C.
Selain untuk memberantas beroperasinya penambangan ilegal, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan yang sejak ada perubahan, nilai setorannya kecil.
"Ini sifatnya sosialisasi edukasi dan tim terpadu akan segera dibentuk untuk memfasilitasi pengusaha. Ini upaya untuk meningkatkan PAD dari sektor pertambangan," jelas Dwi.
Mantan kepala Dinas Pendidikan tersebut mengatakan tim terpadu nantinya sifatnya melakukan pendampingan. Secara teknis adalah meninjau persyaratan dan mekanisme pengajuan izin.
"Kita lihat apa yang sudah dipenuhi dan apa yang belum. Bila sudah, nanti pengajuannya seperti apa. Itu menjadi Kewenangan Provinsi Jawa Timur di Dinas ESDM. Nanti kami akan konsultasikan ke sana," imbuhnya.
Baca Juga : Komisi B Surabaya Sidak Pasar Induk Osowilangun
Selain pembentukan tim terpadu, Dwi menambahkan pihaknya akan melakukan studi banding ke kabupaten yang menghimpun setoran PAD cukup besar dari sektor tambang galian C. "Kami akan melakukan studi banding. Kita cari bagaimana pendapatannya kok bisa besar dari sektor pertambangan," ucapnya.
Acara yang berlangsung di Aula Minak Jinggo, itu selain dihadiri puluhan pengusaha tambang. Hadir juga dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan perwakilan Polresta Banyuwangi.