Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mutasi Tiga Jenderal, Pimpinan Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

05 - Aug - 2022, 15:53

Placeholder
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai NasDem saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolresta Malang Kota, Jumat (29/10/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni mengapresiasi keseriusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan  kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Saya pribadi salut atas sikap Pak Kapolri yang dengan tegas dan tak ragu mengungkapkan perkara yang tentunya sedang ditunggu-tunggu publik. Saya harap perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi berita yang beredar dengan analisa berbeda-beda," ungkap Sahroni, Jumat (5/8/2022). 

Baca Juga : Ketua PWNU Jatim Apresiasi Ketegasan Kapolri di Kasus Kematian Brigadir J

Selain itu, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem ini menilai, Kapolri menunjukkan keseriusannya dengan melakukan mutasi 15 pati dan pamen, termasuk mencopot Ferdy Sambo sebagai kadiv propam Polri. 

"Saya melihat ini adalah bentuk keseriusan dan transparansi yang profesional dari polisi," tandas Sahroni yang juga dikenal dengan sebutan crazy rich Tanjung Priok. 

Sahroni menambahkan, hal ini juga merupakan bentuk transparansi Kapolri dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J. Transparansi tersebut diharapkan dapat meredam narasi-narasi liar yang beredar di masyarakat. 

"Masyarakat bisa mengikuti prosesnya mulai dari berbagai pemanggilan, olah TKP, hingga status tersangka yang akhirnya sampai ke publik. Saya berharap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J cepat selesai," pungkas Sahroni. 

Apresiasi itu terkait pencopotan dan mutasi 25 personel Polri yang dianggap bekerja secara tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP), seperti upaya menghilangkan barang bukti. Ke-25 polisi itu saat ini terus diperiksa terkait pelanggaran kode etik. 

Dari 25 polisi itu, terdapat tiga jenderal  yang dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri melalui Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. 

Baca Juga : Puncak Hari Jadi ke-698 Blitar, Pemkab Blitar Gelar Pisowanan Agung

Tiga jenderal itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat kadiv propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang sebelumnya menjabat karopaminal Divisi Propam Polri, serta Brigjen Pol Benny Ali yang sebelumnya menjabat karoprovos Divisi Propam Polri. 

Sebagai pengganti mereka, posisi kadiv propam Polri diisi Irjen Pol Syahardiantono yang sebelumnya menjabat wakabareskrim. Posisi karopaminal divisi propam diisi  Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat karowabprof divisi propam. Sedangkan posisi karoprovos Divisi Propam Polri diisi Kombes Pol Gupuh Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai kabagyanduan Divisi Propam Polri 

Untuk diketahui, Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. Kemudian Kapolri menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam jabatannya sebagai kadiv propam Polri pada Senin (18/7/2022) lalu. 

Selanjutnya, pada Kamis (4/8/2022) Irjen Pol Ferdy Sambo secara resmi dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai pati Yanma Polri melalui ST Kapolri Nomor: ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy