Jatim Times Network Logo
Hukum dan Kriminalitas

Mardani Maming Buron, PBNU Belum Ingin Copot Posisinya dari Bendahara Umum

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

27 - Jul - 2022, 03:56

Mardani Maming (Foto: IST)
Mardani Maming (Foto: IST)

JATIMTIMES - Mardani Maming saat ini dinyatakan sebagai buron  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status buron ini diputuskan usai Mardani Maming mangkir dari dua kali panggilan dan tak diketahui keberadannya. 

Tak ayal banyak pihak yang mendesak agar Mardani Maming dilengserkan dari jabatannya sebagai bendahara umum di PBNU. 

Baca Juga : Lima Orang Tersangka Curanmor Diringkus Polisi, Salah Satunya Miliki Senpi Jenis Revolver 

Namun, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa Mardani Maming sampai saat ini masih mejabat sebagai bendahara umum di PBNU. "Masih," kata Gus Yahya. 

Apakah Mardani akan dicopot dari jabatan sebagai bendahara umum, Gus Yahya mengaku semua itu masih menunggu hasil pengadilan. Jadi, hingga saat ini, pihaknya masih belum berniat untuk memberhentikan atau melengserkan Mardani.  "Kita tunggu hasil pengadilan," ujar Gus Yahya. 

Di sisi lain, dia mengaku akan menghormati segala proses hukum yang berlaku. Gus Yahya juga yakni kelak Mardani akan segera menyerahkan diri. 

Jawaban Gus Yahya yang masih belum ada niat untuk melengserkan Mardani itu tak ayal langsung menjadap berbagai respons dari warganet di Twitter. Bahkan, tagar PBNU sempat menjadi trending topik pada Rabu (27/7/2022) pagi.

@bangZhack86: "PDIP PBNU. Maming kabur?
Bersuara lah jgn pada gaguk.... wooooiiiii ‼ Ini ormas besar + parpol besar mosok nggak bisa cari Maming."

@mohtahid: "Ini bukan orang sembarangan.
Tokoh di NU, juga kader partai juara. Sekarang jadi buron KPK .
JANGAN ADA PERLINDUNGAN DAN BANTUAN!!!"

@sahaL_AS: "Sebagai orang NU, saya kecewa dan malu dgn sikap PBNU ini.  Harusnya PBNU langsung menon-aktifkan pengurusnya yg tersangka korupsi. Kalo sampe jadi buron KPK, hanya ada satu kata: pecat! PBNU harus segera menon-aktifkan orang ini dari posisinya sbg bendum. Jangan sampe NU jadi tercemar karena tersangka korupsi yg jadi buronan KPK dipertahankan di kepengurusan PBNU."

@MurtadhoRoy: "Soal Maming: harusnya PBNU segera memecat Mardani Maming ketika sdh ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi skrg sdh jd buron. Dulu, alm Tommy Apriando, jurnalis investigasi, pernah bilang bahwa si Bupati kemungkinan jd bagian dr bisnis kotor Batubara di Tanahbumbu."

Baca Juga : Peringatan 100 Hari Alm KH Luthfi Abdul Hadi, Ponpes Nurul Ihsan Datangkan KH Anwar Zahid

@aLy_Bima: "Harun Masiku jilid II. Payah nih bendum PBNU pakai kabur segala.  Mau ngikutin jejak harun masiku kali ya."

Sebagaimana diketahui, Mardani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan semasa menjabat sebagai bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK telah melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Mardani Maming karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan.

Tim KPK melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di Jakarta dalam upaya penjemputan paksa tersebut. Namun tim KPK tidak menemukan Mardani Maming.

Karena tindakan Mardani yang mengabaikan panggilan dan tidak diketahui keberadaannya, KPK pun memasukkannya dalam DPO. KPK juga berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk membantu mencari dan menangkap Mardani Maming.

Saat ini Mardani sedang melawan KPK lewat praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK. Dua pengacara kenamaan diketahui mendampi Mardani dalam kasus ini, yaitu mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy