Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pengurus Koperasi 212 Dipanggil Bareskrim Pekan Depan Terkait Uang Rp 10 M dari ACT, AA Gym Ikut Terlibat?

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Jul - 2022, 11:15

Placeholder
Aksi Cepat Tanggap (ACT) Foto: GIP Academy - Aksi Cepat Tanggap

JATIMTIMES - Penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) hingga kini masih terus dilakukan. Terbaru, Bareskrim Polri menemukan aliran dana donasi ACT dari Boeing yang tidak sesuai dengan peruntukan. 

Salah satunya yaitu uang senilai Rp 10 miliar yang mengalir ke Koperasi Syariah 212. Untuk mengklarifikasi aliran dana ini, penyidik berencana akan memanggil pengurus Koperasi 212 pekan depan. 

Baca Juga : Diterapkan Pekan Kemarin, 200 Kendaraan di Kota Malang Sudah Gunakan Pelat Nopol Putih

"Mungkin minggu depan, sekarang fokus pada tersangka dulu," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. 

Whisnu mengatakan pihaknya akan terus mendalami aliran dana tersebut. Pasalnya, hal ini termasuk mencari tahu siapa pengurus dan untuk apa dana Rp 10 miliar itu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan bahwa ACT menggunakan dana donasi dari Boeing yang tidak sesuai dengan peruntukan senilai Rp 34 miliar. 

"Program yang sudah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar, dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (25/7/2022).

Diketahui, dana yang paling besar adalah untuk pengadaan truk. Selain itu, dana digunakan untuk Koperasi Syariah 212.

"Perlu kami sampaikan, apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, di antaranya adalah: adanya pengadaan armada (rice) truk kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp 8,7 miliar," ujar Kombes Helfi.

"Selanjutnya, untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200,00 (miliar)," terang Kombes Helfi. 

AA Gym ikut terlibat? 

Baca Juga : Pendiri Relawan Pro Jokowi Ungkap 7 Prestasi Anies Baswedan yang Dipertanyakan Hasto: Tak Pernah Terlibat Korupsi dan Skandal Aib!

Dalam kasus ini muncul dugaan bahwa pendawah KH Abdullah Gymnastiar atau AA Gym ikut terlibat. Pasalnya, AA Gym sendiri merupakan Dewan Penasihat di struktur Koperasi Syariah 212.

Hal itu awalnya diketahui melalui cuitan akun Twitter @KDroneHUnter. 

"Deretan pengembat jatah anak yatim, ada orang penting MUI," tulis cuitan itu dengan menyertakan struktu Koperasi Syariah 212. 

Selain AA Gym ada pula KH Muhyidin Junaidi dan KH Cholil Nafis yang menjabat di Dewan Pengawas Syariah. 

Selain itu Yusuf Muhammad Martak ada di bagian Dewan Pengawas Operasional. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri