JATIMTIMES - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Kajian Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan (FKMPP) menggelar aksi pawai rokok ilegal di sepanjang pusat kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (22/06/2022).
Selain melakukan pawai rokok ilegal, aksi kali ini juga dilakukan di depan kantor Bea Cukai wilayah Madura. Hal itu dilakukan lantaran peredaran rokok ilegal di wilayah Madura khususnya Pamekasan hingga saat ini masih bebas beredar.
Baca Juga : Rumahnya Didatangi Puluhan Orang saat Ada di Yaman, Ustaz Yusuf Mansur Kini Bertolak ke Mesir
"Aksi kali ini kita format beda, yakni melakukan pawai dengan berkeliling di sepanjang area kota Pamekasan, selanjutnya menuju Kantor Bea Cukai," kata Umar selaku korlap aksi.
Pihaknya menuding, maraknya peredaran rokok ilegal diduga karena ada pembiaran dari pihak terkait utamanya bea cukai yang mempunyai kewenangan penuh untuk memberantas rokok ilegal.
"Kalau bea cukai berani, jangan hanya toko-toko klontong yang diobrak-abrik karena menjual rokok ilegal, tapi tempat pembuatannya tidak ditutup," jelasnya.
Dalam aksinya, pihaknya membawa banner yang bergambar puluhan rokok ilegal dari segala jenis merek.
"Biar masyarakat tau apa saja merk rokok ilegal yang saat ini beredar hingga keluar daerah Pamekasan," tambahnya.
Baca Juga : Tak Sejalan, PWNU DKI Desak PBNU Nonaktifkan Mardani Maming hingga Tak Boleh Berikan Bantuan Hukum
Pihaknya berharap melalui aksi tersebut akan memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa rokok yang dikonsumsi selama ini adalah rokok ilegal dan menyalahi aturan yang ada.
"Selain merugikan negara, ini sangat membahayakan bagi kesehatan, karena tidak melalui tahapan-tahapan jelas," terangnya.